Pemprov Jatim bersama KPU dan Bawaslu Jatim Sepakati Anggaran Pilkada 2024 Rp 845 Miliar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

9 Desember 2023 10:20 9 Des 2023 10:20

Thumbnail Pemprov Jatim bersama KPU dan Bawaslu Jatim Sepakati Anggaran Pilkada 2024 Rp 845 Miliar Watermark Ketik
Penandatangan NPHD oleh Pemprov Jatim kepada KPU dan Bawaslu Jatim, Kamis (7/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur. Pemprov Jatim menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur dengan total sebesar Rp 845 miliar.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (7/12/2023) malam.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan NPHD juga dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits.

Berkesempatan mengawali sambutan, Choirul Anam menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur. “Maturnuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur,” tutur Anam.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya, untuk mencapai kesepakatan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan, untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” kata Anam.

Proses tersebut, kata Anam, berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp 845 miliar,” ujar mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Anam melanjutkan, penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.

Sementara pada momen tersebut, Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.

“Nah, suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terang Khofifah secara detail.

Sehingga, Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” ujarnya.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran Forkorpimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat. (*)

Tombol Google News

Tags:

NPHD Bawaslu Jatim KPU Jatim Khofifah Khofifah Indar Parawansa Pilkada 2024 Naskah Perjanjian Hibah Daerah