Pemkot Surabaya Alokasikan Rp 80 Miliar untuk Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Gumilang

9 Agustus 2024 06:40 9 Agt 2024 06:40

Thumbnail Pemkot Surabaya Alokasikan Rp 80 Miliar untuk Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Watermark Ketik
Bundaran Taman Pelangi yang akan dibangun underpass. (Foto: Shinta/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pembangunan underpass di Taman Pelangi atau yang biasa dikenal sebagai bundaran dolog telah dilakukan sebesar Rp 80 Miliar oleh Pemkot Surabaya. Dana sebesar itu digunakan untuk membebaskan 22 rumah warga yang ada di jalan Jemur Andayani 1.

Irvan Wahyudrajad Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya mengatakan, agar pembangunan dapat segera dilaksanakan, dirinya menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran selesai tahun ini. Dikarenakan pembangunan underpass akan dimulai tahun 2025 nanti.

“Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD. Sambil menunggu dana dari pusat," jelas Irvan, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pembangunan underpass Taman Pelangi membutuhkan dana sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Nantinya proyek tersebut akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPPUR). “Memakan anggaran sekitar Rp200 miliar. Nanti yang mengerjakan KemenPPUR dengan dana dari APBN," jelas Eri.

Pembangunan underpass di taman pelangi sendiri diperlukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Terdapat pertemuan tiga titik yakni dari Margorejo, Wonokromo dan Waru. Selain itu juga terdapat perlintasan kereta api sebidang yang semakin menambah kemacetan di jam sibuk.

"Tujuannya untuk memecah kemacetan, agar tidak menunggu (pengendara di traffic light) terlalu lama karena ada pertemuan 3 titik," pungkas Eri.(*)

Tombol Google News

Tags:

Underpass Taman Pelangi Pemkot Surabaya Dana Rp 80 miliar PEMBEBASAN LAHAN APBN kemacetan KemenPPUR