Pemkot Surabaya akan Mediasi Permasalahan Parkir di Kawasan Rungkut Asri

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

4 Juni 2024 11:04 4 Jun 2024 11:04

Thumbnail Pemkot Surabaya akan Mediasi Permasalahan Parkir di Kawasan Rungkut Asri Watermark Ketik
Lokasi perselisihan parkir kendaraan di Kompleks Pertokoan Permata Rungkut Lor YKP. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Permasalahan parkir rupanya masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terbaru seorang pengusaha pertokoan di kawasan Rungkut Asri Surabaya merasa tertipu karena uang parkir yang disetorkan selama ini ditengarai digunakan untuk keperluan pribadi.

Direktur Envio Store, Denny Pratama mengaku keberatan atas pengelolaan parkir tokonya yang terletak di Kompleks Pertokoan Permata Rungkut Lor YKP, Jl. Rungkut Asri Utara Kav. 09-16, Rungkut Kidul diambil alih oleh Toni selaku ketua RT 01 kelurahan setempat.

Denny mengaku sejak 5 tahun lalu selalu menyetor uang parkir yang nilainya mencapai Rp132 juta. Pada tahun pertama setoran diberikan sebesar Rp12 juta, tahun kedua terjadi kenaikan Rp30 juta. Lalu memasuki tahun keenam terjadi kenaikan lagi senilai Rp60 juta.

"Kita anggap pengeluaran itu sebagai CSR. Jadi tidak masalah karena saya kira untuk kepentingan warga, Tapi yang jadi masalah kemudian, dia minta kenaikan Rp60 juta tanpa dasar,” papar Denny.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akan memanggil PT Surya Inti selaku pengembang untuk dimintai keterangan. Dinas Perhubungan dan pengusaha akan diajak berdiskusi untuk mencari titik tengah.

"Kita akan pertemukan semua pihak yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Termasuk dari Dishub karena ijin parkir harus terdaftar," tambah Armuji.

Ketik.co.id sempat berkunjung ke lokasi tersebut untuk meminta keterangan warga. Akan tetapi justru warga RT 01 perumahan setempat tidak tahu menahu mengenai kejadian tersebut. Sampai sekarang pun Toni diketahui masih tetap menjabat sebagai ketua RT.

"Oh saya tidak tahu. Ini saja baru tahu saat ditanya. Ketua RT-nya masih tetap kok," jelas salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Akan tetapi saat Ketik.co.id ingin mengonfirmasi Toni selaku Ketua RT 01, diwakili oleh anaknya, Tommy mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Untuk saat ini, ia ingin mediasi dengan Pemkot Surabaya berjalan dulu. Setelah selesai dan keluar keputusan akhir baru dirinya akan memberikan keterangan.

"Nanti ya, kita belum bisa kasih keterangan. Nanti setelah mediasi di Pemkot selesai baru kita bisa ngomong," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Armuji Pengelolaan parkir Envio Store PT Surya Inti Dishub Surabaya