Pemkab Bondowoso Salurkan BLT DBHCHT untuk 25 Ribu Lebih Masyarakat, Masing-Masing Dapat Rp600 Ribu

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

21 Desember 2023 12:40 21 Des 2023 12:40

Thumbnail Pemkab Bondowoso Salurkan BLT DBHCHT untuk 25 Ribu Lebih Masyarakat, Masing-Masing Dapat Rp600 Ribu Watermark Ketik
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan bantuan BLT DBHCHT di Kecamatan Curahdami (21/12/2023). (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos, P3AKB) Bondowoso mencatat, ada 25.740 keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka semua berasal dari seluruh wilayah kecamatan Bondowoso.

Masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu. Bantuan tersebut merupakan alokasi BLT DBHCHT bulan November dan Desember 2023. Penyaluran dilakukan di masing-masing kecamatan oleh PT. Pos Indonesia.

Untuk memastikan pendistribusian tepar sasaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso melakukan sidak terhadap penyaluran.

Sidak dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, Pj Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati; Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono; Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko; dan sejumlah pejabat lainnya, Kamis (21/12/2023).

Secara terpisah, sidak dilakukan di dua titik sekaligus yakni di Kantor Kecamatan Wringin dan Kantor Kecamatan Curahdami.

Selain tepat sasaran, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto juga memastikan bahwa dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan unsur politik di dalamnya menjelang Pemilu 2024.

"Kalau yang buruh pabrik yang di PHK itu besok. Hari ini penerima sesuai dengan DTKS dan kemiskinan ekstrem. Nggak ada (politisasi)," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 25.740 orang. Mereka sesuai dengan data yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) secara berlapis melalui musyawarah desa (musdes), kecamatan hingga Dispendukcapil untuk mencocokkan data NIK-nya. " Prosesnya ada dua bulan, " lanjutnya.

Selain itu, pendataan juga dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) serta Dinas Pertanian terkait dengan buruh dan petani tembakau.

" Dipastikan tidak dobel, dan murni mereka yang belum mendapatkan bantuan. PKH-PKH gak boleh makanya dicoret, " urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah menerangkan, jumlah penerima tersebut merupakan total di seluruh kecamatan yang jumlahnya masing-masing berbeda. " Karena tergantung masukkan datanya kemudian kita verifikasi, " ungkapnya.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi desa, verifikasi kecamatan, verifikasi ke Dispendukcapil untuk memastikan NIK-nya online.

"Kemudian tidak ada data ganda, tidak ada data yang tidak lengkap, kita padankan lagi dengan BKPSDM untuk memastikan tidak ada ASN tidak ada perangkat desa. Kemudian juga kita padankan DTKS, kita padankan lagi dengan data kemiskinan ekstrem," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso bea cukai BLT DBHCHT Pj Bupati Bondowoso