Pemkab Bandung Diganjar Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkum HAM

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

19 Desember 2023 10:35 19 Des 2023 10:35

Thumbnail Pemkab Bandung Diganjar Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkum HAM Watermark Ketik
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyerahkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM, kepada Kabag Hukum Setda Kab Bandung Yana Rosmiana , di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Selasa (19/12/23).(Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) 2023 tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar R. Andika Dwi Prasetya, kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung Yana Rosmiana yang mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Bandung, Selasa (19/12/2023).

Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM.1-UM.04.01-49, tanggal 27 November 2023. 

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Andika Dwi Prasetya menjelaskan, penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dianugerahkan dari Menteri Hukum dan HAM, melalui verifikasi dan penilaian oleh tim dari Kemenkum HAM.

Andika menyebutkan, kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.

Tujuan penghargaan ini, kata Andika, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya. 

"Jadi, penghargaan ini merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," jelas Andika.

Selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pengekan dan pemajuan HAM setiap tahunnya," imbuh Andika.

KKPHAM juga ditujukan untuk mengembangkan sinergitas SKPD dan instansi vertikal di daerah, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.

"Dan tentu saja untuk mempercepat pemenuhan dan perlindungan Hak Azasi Manusia," tandas Andika.

Menanggapi penghargaan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN Pemkab Bandung, yang telah bersama-sama berkomitmen dalam upaya penegakan HAM di Kabupaten Bandung.

"Saya sangat bersyukur dan gembira atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Menkumham yang kedua kalinya ini dari Kemenkum HAM di mana kali ini dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM. Semoga ini menambah motivasi untuk lebih meningkatkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS," ucap Bupati Bandung.

Menurutnya penghargaan ini menunjukkan Pemkab Bandung memiliki komitmen yang kuat untuk penegakan HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

KABUPATEN BANDUNG peduli ham HAM Kemenkum HAM PEMKAB BANDUNG