Pemda Halmahera Selatan dan BPN Kolaborasi, Hasilkan 461 Sertifikat Tanah

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

26 Februari 2024 08:21 26 Feb 2024 08:21

Thumbnail Pemda Halmahera Selatan dan BPN Kolaborasi, Hasilkan 461 Sertifikat Tanah Watermark Ketik
Bupati Bassam, Kadis Perkim Fadli H Kadir, dan Julaiha Batuna, beserta warga penerima sertifikat (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sebanyak 461 Sertifikat gratis secara simbolik diserahkan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba ke warga penerima Serttifikat Hak Milik. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaikan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan yang digelar pada Senin, (26/2/2024) di aula Kantor Bupati.

Rapat Koordinasi hasil kolaborasi Dinas Permukiman (Disperkim) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halsel ini, merupakan bentuk dukungan Pemda Halsel terhadap program pemerintah pusat.

Foto Bupati Bassam dan Sejumalah OPD serta beberapa Staf Ahli Pemda Halsel (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Bupati Bassam dan sejumlah OPD serta beberapa Staf Ahli Pemda Halsel (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Hadir di acara ini, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Julaiha Batuna, Kadis Perkim Fadli H. Kadir, Kadis PU-PR Ikbal Mustafa, Kepala Inspektorat Asbur Somadayo, Kadisparbud Ali Dano Hasan, Kadis Damkar Indra Faris, Staf Ahli Pemerintahan Saiful Turuy, dan beberapa Staf Ahli Pemda Halsel lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam mengemukakan alasan dan tujuan pembuatan Sertifikat gratis sekaligus menjawab keresahan warga yang belum memiliki sertifikat atas penggunaan tanah.

"Aset tanah harus di kelola dan di jaga agar kepemilikannya jelas sesui aturan. Ini juga formula mencegah terjadi konflik lahan di kemudian hari. Di momentum strategis hari ini, semuanya terjawab," ujar Bupati Bassam.

Foto Foto Penyerahan Sertifikat Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Julaiha Batuna dan Bupati Bassam (Foto Mursal)Penyerahan Sertifikat Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Julaiha Batuna dan Bupati Bassam (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

Sertifikat gratis bagi Bupati Bassam, merupakan sinkronisasi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam mewujudkan keseriusan Pemkab Halsel.

"Hal ini bisa di wujudkan tentu karena adanya sinkronisasi dan harmonisasi melalui upaya kolaborasi yang baik dari Kantor Wilayah Pertanahan Halsel dengan Pemda Halsel. Baik Kecamatan, maupun Pemerintah desa," papar Bupati Bassam.

Selain itu, Bassam juga menyatakan dukungannya terhadap upaya BPN Halsel sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat.

"Kami sangat mendukung upaya Kantor Pertanahan Halsel untuk memperjelas sertifikat kepemilikan tanah dan mendukung penuh program Pemerintah Pusat," pungkas Bassam. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Sertifikat gratis Pemda Halmahera Selatan Halsel BPN Halsel Penyerahan Julaiha Batuna.