Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Urus NIB

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

30 April 2024 08:56 30 Apr 2024 08:56

Thumbnail Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Urus NIB Watermark Ketik
Pedagang sedang mengurus NIB yang difasilitasi UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – UPT Pasar Induk Among Tani mulai melakukan pendataan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang. Hingga Selasa (30/4/2024), sebanyak 451 pedagang terlayani pendaftaran NIB. Pendataan tersebut dimulai sejak seminggu lalu yakni pada, Selasa (23/4/2024).

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan, pihaknya menargetkan 200 pedagang bisa terlayani terutama pedagang di zona kuliner.

"NIB ini agar pedagang terdata biar tertib administrasi biar punya NPWP. Ini syarat juga untuk memakai los/kios di pasar," katanya, Selasa (30/4/2024).

Agus menambahkan, NIB berfungsi dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. NIB juga dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman atau kredit.

"Pedagang yang masih enggan menempati tempatnya di pasar induk terancam legalitasnya. Karena masih ada pedagang yang enggan berjualan atau membuka kios di Pasar Induk," tambahnya.

Agus menyebut, total ada 3.206 pedagang di pasar induk Among Tani, serta 451 pedagang sayur. Diharapkan mereka semua memiliki NIB.

Agus meminta agar pedagang tertib dengan aturan yang ada, dengan adanya NIB yang akan diterbitkan nanti, pedagang memiliki legalitas dan identitas menjalankan usahanya. 

"Kami targetkan setiap hari ada 200 pedagang yang mengurus NIB. Kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pasar Induk Among Tani nib