Pasca OTT, Kajari Bondowoso Fokus Tuntaskan 24 Kasus Lama

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

14 Desember 2023 13:14 14 Des 2023 13:14

Thumbnail Pasca OTT, Kajari Bondowoso Fokus Tuntaskan 24 Kasus Lama Watermark Ketik
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, saat diwawancara awak media di Pendopo Kabupaten Bondowoso (Ari Pangistu / Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap 2 petingginya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso nampak berupaya berbenah. Salah satunya dengan menyelesaikan sejumlah tunggakan perkara korupsi yang tengah berjalan. 

Kajari Bondowoso yang baru, Dzakiyul Fikri, menegaskan, pihaknya telah melakukan ekspose substansi 24 perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Ia mengaku fokus menyelesaikan penanganan perkara dari pendahulunya. 

"Yang 24 kasus ini kan, sprin (surat perintah dimulainya penyidikan) yang kemarin. Saya tidak pernah mengeluarkan sprin baru, tak ada," katanya usai mengikuti acara peringatan hari anti korupsi di Pendopo Kabupaten, Kamis (14/12/2023).

Dzakiyul Fikri dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 23 November 2023 lalu, sekitar sepekan setelah Kajari sebelumnya, Puji Triasmoro terjaring dalam OTT KPK. Puji diamankan bersama anak buahnya, Kasi Pidana Khusus, Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga menerima rasuah dan gratifikasi dari dua orang swasta. 

 Dzakiyul yang pernah bertugas di KPK mengaku, sejak dilantik, dirinya tak pernah mengeluarkan sprindik yang baru. Artinya, puluhan kasus tindak pidana korupsi itu merupakan kasus yang lama. 

Ia menjelaskan, dirinya tak berani mengeluarkan sprindik baru karena tak tahu substansinya. Dengan begitu, puluhan kasus tersebut naik atau tidak bergantung pada alat bukti. 

"Apapun, naik atau tidak naik tergantung alat bukti," tegasnya. 

Pria yang alumnus Universitas Jember ini mengatakan, beberapa kasus di antaranya yakni perkara penipuan, ada juga kasus yang pernah ditangani Polda. 

Dzakiyul juga menjelaskan tentang kasus dugaan korupsi traktor dan dana hibah masuk yang dalam puluhan kasus tersebut. Beberapa berkas kasus traktor sudah ada yang masuk tahap persidangan. 

Namun dirinya mengaku belum tahu apakah masih akan ada tersangka baru. 

"Saya tidak tahu, nanti kita lihat lagi. Sabar dulu," terangnya. 

Ia pun mengaku bahwa pihaknya tetap menunggu arahan dari pimpinan. Karena bagaimana pun, penanganan perkara harus proporsional, dan objektif. 

"Kami menunggu nanti apa arahan dari pimpinan," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso OTT KPK di Bondowoso Korps Adhyaksa Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dzakiyul Fikri suap Gratifikasi perkara korupsi HAKORDIA