Partai Buruh Demo Bawaslu Jatim Ungkap Temuan Kecurangan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 Maret 2024 11:31 6 Mar 2024 11:31

Thumbnail Partai Buruh Demo Bawaslu Jatim Ungkap Temuan Kecurangan Watermark Ketik
Demo massa Partai Buruh di depan Bawaslu Jatim. (Foto: Humas Exco Partai Buruh Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Executive Comitte (Exco) Partai Buruh Kota Surabaya turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Bawaslu Jatim dan Kejati Jatim pada Rabu, (6/3/2024).

Aksi ini diikuti 200 orang massa yang berasal dari anggota serikat pekerja/serikat buruh, pedagang pasar tradisional, penghuni rusun, warga strenkali Surabaya serta anggota maupun simpatisan Partai Buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Surabaya, Nuruddin Hidayat memaparkan, pada saat rekapituasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Bulak sempat diwarnai aksi protes oleh para saksi partai politik. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pengglembungan suara.

Namun KPU Kota Surabaya sebagai pimpinan sidang rapat pleno rekapituasi hasil penghitungan perolehan di tingkat Kota Surabaya mengabaikan aksi protes para saksi tersebut.

"KPU Kota Surabaya tetap melanjutkan rekapitulasi dan mengesahkan hasil rekapitulasi yang telah dimanupulasi tersebut," ujarnya pada Rabu, (6/3/2024).

Dirinya menyayangkan sikap Bawaslu Kota Surabaya yang pasif dalam melakukan pengawasan. Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya untuk kecamatan yang terindikasi bermasalah.

Setidaknya pada saat rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya dapat membuka formulir model C hasil (plano) untuk sama-sama menyandingkan data yang ada dalam Sirekap dan C Hasil Salinan milik para saksi.

"Kami mencurigai para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya turut terlibat dalam pengglembungan suara peserta pemilu atau oknum caleg," tutur Nuruddin

Oleh sebab itu Partai Buruh melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemilu ini kepada Bawaslu  Jawa Timur.

Nuruddin berharap Bawaslu Jatim bersama Sentra Gakkumdu yang termasuk di dalamnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu dari Partai Buruh secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Dalam mewujudkan Pemilu berintegritas, jujur, adil dan transparan, dengan ini kami mendesak Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Gakkumdu memproses laporan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Exco Partai Buruh Partai Buruh demonstasi Surabaya Bawaslu Jatim Bawaslu Jawa Timur Penggelembungan suara Surabaya