Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Pemprov Jatim Baik, Hanya 2 Daerah Masuk Zona Kuning

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

19 Juni 2024 06:22 19 Jun 2024 06:22

Thumbnail Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Pemprov Jatim Baik, Hanya 2 Daerah Masuk Zona Kuning Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat memberikan sambutan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggara pelayana publik dari Ombudsman RI, Rabu (19/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pelayanan publik di Jawa Timur mendapatkan penilaian bagus dari Ombudsman RI. Namun,  penanganan pengaduan masyarakat menjadi salah satu kelemahan pemerintah kabupaten/kota di Jatim.

"Kami Pemprov Jatim sangat berterima kasih kepada Ombudsman yang terus melakukan penilaian terkait pelayanan publik kami hal ini yang membuat kami terus meningkatkan pelayanan publik kami," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Rabu (19/6/2024).

Namun, dalam penilaian Ombudsman RI, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, ada dua daerah yang masuk zona kuning.

"Ya kondisi ini terus kami benahi lagi untuk ke depannya semua 38 kabupaten dan kota di Jatim semuanya masuk kategori zona hijau," ucap Adhy.

Adhy menjelaskan, setiap bulan Pemprov Jatim terus melakukan evaluasi pelayanan publik yang ada di daerah.

"Terlebih dengan adanya penilaian dari Ombudsman membuat kami terus meperbaiki kekurangan tersebut seperti SOP maupun pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menilai beberapa kelemahan dari beberapa daerah di Jatim terkait penanganan pengaduan masyarakat.

"Dari empat penilaian pemerintah daerah di Jatim masih lemah dalam penanganan pengaduan masyarakat, jadi ini yang membuat beberapa daerah masih mendapatkan zona kuning," ucapnya.

Agus menjelaskan Ombusdman memberikan beberapa masukan kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi kekurangan tersebut.

"Kami dengan senang hati untuk memberikan masukan kepada pemerintah Kota dan Kabupaten untuk membenahi kekurangan tersebut," ucapnya.

Menurut data Ombustman RI pada tahun 2022, dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, ada 15 yang masuk zona hijau. Pada tahun 2023 mengalami perbaikan dan peningkatan dengan total 36 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk zona hijau.

“Kami apresiasi dari beberapa kabupaten/kota yang kita nilai, sejauh ini berkoordinasi dengan baik. Hampir 98 persen daerah Jawa Timur masuk ke dalam zona hijau, dan berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Agus.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan predikat zona hijau dan masuk ke dalam 10 besar dengan nilai 88,81 Penilaian Kualias Tertinggi. Sebelumnya pada tahun 2022 mendapat nilai 79,35.

“Penilaian kepatuhan akan dikembangkan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Tidak semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI meskipun dalam zonasi kepatuhannya mendapatkan zona hijau,” ungkap Agus.

Agus berharap semua kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau dan lebih banyak lagi daerah masuk ke dalam 10 besar.

"Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan amal baik kita untuk masyarakat bangsa dan negara. Tetap terus semangat kepada garda terdepan, seluruh jajaran pelayan masyarakat,” ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ombudsman RI Pelayanan Publik Pemprov Jatim Pj Gubernur Jatim Pj Gubernur Adhy Adhy karyono