Nekat Produksi Petasan di Bulan Ramadan, Pria di Kediri Diciduk Polisi

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

23 Maret 2024 04:15 23 Mar 2024 04:15

Thumbnail Nekat Produksi Petasan di Bulan Ramadan, Pria di Kediri Diciduk Polisi Watermark Ketik
HA (27) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo pembuat petasan saat diamankan Petugas Polsek Ringinrejo, Kamis (21/3/2024). (foto : Polsek Ringinrejo).

KETIK, KEDIRI – Seorang pria berinisial HA (27) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri diciduk polisi lantaran kedapatan menyimpan dan memproduksi petasan, Kamis (21/3/2024) malam. 

Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan sedang membuat petasan. Kemudian kami gelar penyelidikan dan akhirnya kami amankan," kata AKP Joko, Sabtu (23/3/2024).

Joko melanjutkan, penangkapan pria tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Sambi tak jauh dari kediaman pelaku. Untuk mengantisipasi adanya penggunaan atau produksi petasan, petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan patroli keliling dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat).

"Dari operasi itu, Kami kemudian mendapati laporan adanya warga yang menyimpan serbuk mercon," tambahnya. 

Pada saat diamankan, petugas kepolisian menemukan barang bukti 1 plastik warna putih berisi dua bungkus serbuk mesiu atau bubuk mercon dengan berat total 0,5 kilogram. Selain itu ada satu bungkus serbuk warna putih sebagai bahan campuran bubuk mercon seberat 0,25 kilogram. 

"Ada lagi 1 batang stik kayu sepanjang 15 cm, 1 sendok plastik, 1 kotak mika bening, 1 kotak mika warna kuning dan 6 selongsong kertas mercon diameter 10 centimeter," papar Joko. 

"Saat ini pelaku masih Kami mintai keterangan. Rencananya petasan ini akan digunakan pada bulan puasa dan hari raya idul fitri," imbuhnya. 

Akibat kejadian tersebut, terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa bubuk petasan. AKP Joko menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menyalakan petasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya ledakan dan kebakaran yang bisa mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materil.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," tutup AKP Joko.

Tombol Google News

Tags:

Petasan Kediri pembuat petasan bubuk petasan Polsek Ringinrejo Kediri hari ini kediri