Mengawali 2024, IHSG Alami Penguatan di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

21 Februari 2024 05:31 21 Feb 2024 05:31

Thumbnail Mengawali 2024, IHSG Alami Penguatan di Tengah Perlambatan Ekonomi Global Watermark Ketik
Gedung OJK Jawa Timur. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Sampai dengan 16 Februari 2024, Pasar saham Indonesia masih menunjukkan penguatan di tengah perlambatan ekonomi global.

Hal ini bisa dilihat melalui penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang meningkat sebesar 0,86 persen ytd ke level 7.335,55, serta membukukan net buy sebesar Rp20,05 triliun ytd.

Sementara itu, pada 5 Januari 2024, IHSG menyentuh all time high di level 7.403,08. Beberapa sektor di IHSG pada Februari 2024 (s.d. 16 Februari 2024) masih menguat di antaranya sektor kesehatan dan sektor konsumsi primer. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, dari sisi pertumbuhan nilai kapitalisasi pasar saham per 16 Februari 2024 tercatat Rp11.603 triliun atau secara ytd turun tipis sebesar 0,61 persen.

"Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham sampai dengan 16 Februari 2024 tercatat Rp10,66 triliun ytd," jelas Aman di Jakarta (20/2/2024).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI pada 16 Februari 2024 menguat 0,60 persen ytd ke level 376,87. Secara ytd (13 Februari 2024), yield SBN naik rata-rata sebesar 4,73 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp3,30 triliun ytd. 

"Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident juga tercatat net sell sebesar Rp1,59 triliun ytd," tambahnya.

Untuk penegakan hukum di bidang Pasar Modal, selama 2024, yaitu sampai dengan 13 Februari 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda kepada 1 Manajer Investasi, 1 Perusahaan Efek, 3 Bank Kustodian, dan 11 orang perorangan serta 6 Perintah Tertulis, pembekuan izin 1 Orang Perseorangan, dan Percabutan Izin 1 Orang Perseorangan.

"OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan kepada 119 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 23 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

OJK IHSG Perlambatan Ekonomi Global Likuiditas Permodalan pasar saham