Mendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Anggota Dewan Jatim Mempertanyakan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

21 Juli 2024 02:10 21 Jul 2024 02:10

Thumbnail Mendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Anggota Dewan Jatim Mempertanyakan Watermark Ketik
Penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA sederajat oleh Kemendikbudristek. (Ilustasi: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di sekolah SMA sederajat. Hal ini langsung direspon Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. Politisi PKB itu mempertanyakan penghapusan tersebut.

"Kalau menurut saya harus dipelajari dulu kenapa kok dihapus. Kenapa kok diusulkan dihapus kayak gitu?," katanya, Sabtu (20/7/2024).

Hikmah juga mengatakan tidak mengetahui bagaimana nantinya kebijakan itu diimplementasikan di satuan pendidikan. Begitupun dengan proses evaluasinya.

"Saya cuma ingin tahu dulu, mengapa itu dihapus," ujarnya ketika ditanya masih pentingkah jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada proses belajar mengajar ke depan.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.

Itu setelah Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebut peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).

Foto Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih (foto: Instagram @hikmah_bafaqih)Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih (foto: Instagram @hikmah_bafaqih)

Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya. Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa.

Dia menambahkan, penghapusan penjurusan di SMA mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir. Serta memberi kesempatan mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana masing-masing.

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dewan Jatim DPRD Jatim Jawa timur Penghapusan jurusan di SMA