Masa Kampanye Pilkada Surabaya, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

26 September 2024 20:59 26 Sep 2024 20:59

Thumbnail Masa Kampanye Pilkada Surabaya, Bawaslu Buka Posko Pengaduan Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan agar tahapan kampanye di Kota Pahlawan bisa berjalan aman dan tertib.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pengawas jajaran pengawas mulai tingkat kelurahan hingga kota untuk mengawasi jalan nya kampanye," ungkap Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen pada Kamis, 26 September 2024.

Novli menambahkan, dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye peran serta masyarakat sangat diperlukan. Bawaslu Surabaya telah membuka posko-posko pengaduan jika masyarakat ingin melapor terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada Surabaya.

"Kami juga memerlukan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan. Masyarakat bisa membuat laporan di posko yang kami dirikan," tambahnya.

Salah satu fokus dari Bawaslu Surabaya pada pilkada kali ini adalah penyalahgunaan kewenangan dari ASN yang tidak netral. Hal ini mengingat paslon yang bertarung di Pilkada Surabaya kali ini merupakan petahana yang masih memiliki jabatan di Pemkot Surabaya.

"Kita mengantisipasi pergerakan dari pejabat birokrasi ya. Mengingat calonnya ini petahana," paparnya.

Jika pihaknya mendapatkan laporan terkait pelanggaran kode etik ASN yang tidak netral, maka Bawaslu Surabaya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan untuk penelusuran lebih lanjut.

"Kalau dapat laporan tentu kita akan periksa. Bawaslu punya kewenangan untuk itu," pungkannya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada Surabaya Bawaslu Surabaya Pengawasan Posko Pelaporan netralitas ASN laporan masyarakat