Lantik 984 PPS, KPU Tuban Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu Wajib Dijaga

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Gumilang

26 Mei 2024 14:40 26 Mei 2024 14:40

Thumbnail Lantik 984 PPS, KPU Tuban Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu Wajib Dijaga Watermark Ketik
Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh saat pelantikan PPS di Kecamatan Senori (26/05/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Sebanyak 984 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Tuban dilantik oleh KPU setempat, Minggu, (26/5/2024). Seluruh PPS disiapkan untuk bertugas di Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dalam pelaksanaan pemilihan Calon Bupati- wakil bupati (Pilcabup-cawabup), Gubernur dan wakil Gubernur 2024 di Kabupaten Tuban, KPU berpesan pentingnya netralitas dan keberpihakan penyelenggara pemilu dalam Pemilihan 2024.

"Kami sampaikan seluruh penyelenggara pemilu khusus PPS (Badan Adhoc) yang dilantik perihal pentingnya Netralitas Penyelenggara," kata Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh di Kecamatan Senori 

Zakiya sapaan pendeknya mengatakan, bahwa Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum disebutkan penyelenggara dalam hal ini badan Adhoc harus faham makna Netral dan nampak netral.

Ia menyebutkan berkaitan keberpihakan penyelenggara pemilu itu biasanya kalau sudah mulai masuk tahapan pencalonan mulai memunculan isu netralitas.

Foto

"Sebab, saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024 belum memasuki masa pendaftaran bakal calon. Untuk itu, himbauan awal ini kita sampaikan ke badan Adhoc," jelasnya 

Selain itu, KPU Tuban menekankan kepada badan Adhoc terpilih atau telah dilantik serentak di masing - masing Kecamatan, untuk bijak dalam bermedia sosial (Sosmed).

"Kami harap badan Adhoc terpilih dan hari ini PPS selesai dilantik segera berkoordinasi dengan stakeholder tingkat desa. Dan menjaga perilaku dalam bersosmed," sambungnya.

KPU melalui Zakiya berharap dipelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur di Tuban berjalan Adem Ayem. Maknanya Adem di proses penyelenggaraan dan Ayem bagi Masyarakatnya setelah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPURI KPU TUBAN PPS PPK