Khofifah Tunggu Keputusan TPA Terkait Pemimpin Daerah yang Purna Tugas di 2023

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

7 September 2023 06:42 7 Sep 2023 06:42

Thumbnail Khofifah Tunggu Keputusan TPA Terkait Pemimpin Daerah yang Purna Tugas di 2023 Watermark Ketik
Gedung Negara Grahadi. (Foto: Husni Habib /Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tahun 2023 ini beberapa wilayah di Jawa Timur akan di pimpin oleh Penjabat (PJ) Walikota/Bupati dikarenakan banyak pemimpin daerah yang akan selesai masa tugasnya tahun ini. PJ di daerah ini nantinya akan bertugas hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sudah mempersiapkan dan mengajukan nama-nama PJ yang nantinya akan menjadi pemimpin daerah sementara. Nantinya PJ tersebut diharapkan dapat memimpin daerah dengan baik, hingga kepala daerah baru terpilih pada Pilkada 20224.

"Untuk PJ kita suratnya sudah masuk ke Kemendagri terakhir 8 Agustus lalu. Dan sekarang menunggu keputusan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh presiden," jelas Khofifah saat ditemui di Gedung Grahadi, Kamis (7/9/2023).

Khofifah menambahkan keberadaan PJ ini sangat penting dikarenakan banyak pemimpin daerah yang masa jabatannya habis pada akhir tahun, dimana disitu terdapat pembahasan terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Pembahasan ini sangat penting karena akan menjadi penentu pembangunan di suatu daerah kedepan," tambahnya.

Sebagai informasi, sejumlah bupati dan walikota di Jawa Timur, akan secara bertahap habis masa jabatannya pada September hingga Desember 2023. Selanjutnya daerah-daerah ini akan dipimpin oleh PJ hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati walikota Gubernur Khofifah Jawa timur Penjabat PJ