Ketua Komisi B Dewan Profesor UB Sebut Indonesia akan Chaos Jika Prabowo - Gibran Menangi Pemilu 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 Februari 2024 07:16 6 Feb 2024 07:16

Thumbnail Ketua Komisi B Dewan Profesor UB Sebut Indonesia akan Chaos Jika Prabowo - Gibran Menangi Pemilu 2024 Watermark Ketik
Ketua Komisi B Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. Rachmad Safaat, SH., M.Si. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang diharapkan berjalan lancar, justru memicu beragam persoalan. Langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo mengundang kecaman dan desakan dari civitas akademika yang meminta presiden kembali ke jalan reformasi.

Desakan tersebut muncul akibat Presiden Jokowi yang disebut tidak netral dan melancarkan berbagai cara untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon di Pemilu 2024. 

Dari segala kekacauan yang timbul, Ketua Komisi B Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. Rachmad Safaat, SH., M.Si., bahkan menilai Indonesia akan semakin chaos jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden. 

"Apapun yang terjadi kalau sampai Pemilu ini dibiarkan terus, apalagi kalau yang jadi (terpilih) adalah Prabowo dan Gibran, chaos kita. Suara-suara ini sudah mengarah dan mengerucutnya ke Jokowi sehingga bisa chaos. Sekarang saja audah ada 33-34 perguruan tinggi yang menyatakan sikap," jelasnya usai pernyataan sikap oleh civitas akademika UB pada Selasa (6/2/2024).

Pernyataan tersebut didasari oleh beberapa hal. Prof Safaat menyoroti tindakan otoritarian personal yang dibangun oleh Jokowi selama menjabat sebagai presiden dua periode. Menurutnya Jokowi telah memegang kendali penuh atas Mahkamah Konstitusi (MK), serta TNI/Polri. 

"Kita lihat saha bagaimana calon presiden yang lain tiba-tiba dilarang oleh polisi. Kemudia ada persoalan dan tentara tidak berani bicara dalam situasi ini. Itu sebagai contoh oligarki personal otoritarian," lanjutnya. 

Selain itu, etika berpolitik Jokowi yang dinilai kurang baik dengan mencalonkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan mendorong MK untuk melegalkan tindakan tersebut. 

"Padahal bertentangan dengan konstitusi dimana syarat yang tertuang dalam konstitusi saat itu usia munima 40 tahun. Kalu belum, berartinharus punya pengalaman sebagai gubernur. Sekarang Gibran belum punya pengalaman itu, Wali Kota juga masih 2 tahun tapi kok ini bisa jadi. Nah ini pelanggaran etik yang luar biasa," tegasnya. 

Terlebih adanya pernyataan dari staf Kepresidenan yang mengungkapkan bahwa desakan dari berbagai perguruan tinggi bersifat tendensius. Ia menekankan agar suara-suara para akademisi, profesor dan guru besar tidak dianggap remeh. 

"Para profesor sungguh-sungguh menyampaikan ini untuk perbaikan negeri, tidak ada tendensius tertentu dan UB pun begitu. Saya yakin kacau nanti setelah pemilu, apalagi kalau yang jadi Prabowo, bisa lebih kacau lagi. Wapresnya tidak memenuhi syarat, Prabowo sendiri mencengkeram beberapa persoalan, misalnya penghilangan aktivis 98," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Prabowo-gibran pemilu2024 Dewan Profesor UB Universitas Brawijaya