Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan Mahasiswa Unusida Sharing Kunci Sukses di Rumah Rakyat

Editor: Fathur Roziq

6 April 2024 07:53 6 Apr 2024 07:53

Thumbnail Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan Mahasiswa Unusida Sharing Kunci Sukses di Rumah Rakyat Watermark Ketik
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes berdiskusi dengan puluhan mahasiswa Unusida di ruang paripurna kantor DPRD Sidoarjo pada Kamis (4/4/2024). (Foto: Amar/DPRD Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Anggota DPRD adalah wakil rakyat. Mahasiswa sahabat rakyat. Keduanya bertemu di rumah rakyat, Gedung DPRD Sidoarjo. Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes berbagi ilmu dan pengalaman dengan 60 mahasiswa Unusida. Mereka bersemangat. 

Datang pada Kamis pagi (4/4/2024), puluhan mahasiswa duduk di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo. Mereka adalah Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unusida. Wajah-wajah bersemangat terlihat. Anak-anak muda itu menunggu kedatangan H Usman. H Usman terlihat ramah. Menyambut para mahasiswa dengan penuh senyum. Rendah hati.

Begitu bertemu, diskusi hangat pun terjadi. H Usman bercerita. Dirinya memulai perjuangan dalam kehidupan sejak kecil. Punya semangat dan cita-cita menjadi orang besar. Dia pun bersungguh-sungguh ingin mewujudkan cita-cita itu. Caranya, rajin menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Sebagai bekal dalam langkah kehidupan.

”Ilmu apa pun yang baik kita pelajari. Ingat janji Allah, yang akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu,” ungkap H Usman MKes.

Penjelasan itu disimak oleh mahasiswa. Mereka pun tidak segan-segan bertanya. Bagaimana kunci bisa menjadi seorang wakil rakyat yang sukses. Dipercaya oleh rakyat dan mampu menjalankan amanah.

”Bagaimana anggota DPRD Sidoarjo menjalankan fungsinya dengan baik,” kata mahasiswa.

H Usman pun menjelaskan, tugas dan fungsi utama anggota DPRD ada tiga. Masing-masing legislasi, budgeting, dan controlling. Tugas legislasi berkaitan dengan  penyusunan dan pembahasan peraturan daerah (perda). Artinya, tugas anggota dewan adalah memberikan kepastian aturan di sebuah daerah. Perda bisa diusulkan oleh eksekutif atau pemerintah daerah maupun legislatif atau DPRD Sidoarjo.

Tugas berikutnya ialah budgeting. Anggota dewan wajib ikut dalam penyusunan anggaran daerah (APBD). Ikut menentukan mana anggaran yang bermanfaat langsung untuk rakyat dan mana program yang harus diprioritaskan. Dengan begitu, bisa dipastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi rakyatnya.

Adapun tugas pengawasan adalah mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lain serta kebijakan pemerintah daerah. Agar tetap berada dalam koridor peraturan maupun keberpihakan kepada masyarakat.

H Usman juga berpesan tentang pentingnya kesiapan generasi muda. Mereka diharapkan mengisi ruang-ruang penting di Kabupaten Sidoarjo. Berperan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Anak-anak muda sangat potensial. Mereka masa depan bangsa.

”Di sinilah pentingnya regenerasi,” ungkap H Usman.

Pada saatnya nanti, yang sudah lama mengabdi akan digantikan oleh yang muda-muda. Regenerasi kepemimpinan perlu disiapkan dengan baik. Proses estafet dari pemimpin yang satu ke penggantinya tidak boleh gagal.

”Kami yang lebih tua berkewajiban mempersiapkan generas muda agar kelak siap menjadi pemimpin bangsa yang kita cintai ini,” tutur H Usman yang juga mencalonkan diri sebagai bupati Sidoarjo ini.

Jadi, ajak legislator asal PKB ini, setiap anak-anak muda, khususnya mahasiswa Unusida, bersungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu. Sebab, kunci sukses itu man jadda wajada: Artinya, siapa yang bersungguh-sungguh, dia akan berhasil.

H Usman mengatakan sangat senang dengan semangat para mahasiswa. Dia mempersilakan bila ada siswa sekolah atau mahasiswa dari kampus mana pun untuk datang ke DPRD Sidoarjo. Belajar bersama tentang fungsi-fungsi kedewanan. Atau, berdiskusi banyak hal tentang DPRD Sidoarjo. Secara tidak langsung, mahasiswa bisa ikut mengawasi pelaksanaan tugas wakil rakyat.

”DPRD sebagai rumah rakyat, siapa pun boleh belajar di sini. Mendalami tugas dan fungsi DPRD Sidoarjo,” tambah H Usman. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo H Usman Unusida sidoarjo Tugas Anggota DPRD