Ketua DPRD Jatim Kusnadi Enggan Berkomentar saat Rumah Istri Digeledah

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

25 Januari 2023 07:31 25 Jan 2023 07:31

Thumbnail Ketua DPRD Jatim Kusnadi Enggan Berkomentar saat Rumah Istri Digeledah Watermark Ketik
Ketua DPRD Jatim Kusnadi (Foto : PDIPerjuangan-jatim.com)

KETIK, SURABAYA – Pasca ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka usai OTT KPK pada Rabu (14/12/2022), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja dan rumah para pejabat Pemprov Jatim, pimpinan serta anggota DPRD Jatim.

Bahkan KPK juga menggeledah  di rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Fujika Sena Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan guna kelanjutan penyelidikan. Ditemui awak media usai acara dengan Kapolda Jatim di hotel Wyndham, Kusnadi hanya tersenyum dan mengatakan bahwa terkait penggeledahan agar ditanyakan ke KPK.

“Ya tanya KPK lah, saya kan juga nggak tau,” ujarnya.

Berkali-kali Kusnadi mengucapkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait barang apa saja yang dibawa KPK.

“Ya ndak tau, wong yang nggeledah KPK kok,” ujarnya.

Rumah dan kantor swasta milik Kusnadi digeledah KPK pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Itu bersamaan dengan penggeledahan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dari PKB yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dari Partai Gerindra.

Kusnadi hari ini (25/1) juga telah dipanggil KPK terkait kasus itu. Total ada 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini. Para saksi mayoritas merupakan pegawai Pemprov Jatim.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/1/2023). (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK DPRD Jatim Penggeledahan Korupsi HUKUM