Ketua Dewan Pers Ungkap Pentingnya Perlindungan Para Pemantau Media

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rudi

9 Maret 2023 09:10 9 Mar 2023 09:10

Thumbnail Ketua Dewan Pers Ungkap Pentingnya Perlindungan Para Pemantau Media Watermark Ketik
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui di FGD Dewan Pers. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Ninik Rahayu sebagai ketua dewan pers melalui Diskusi Publik Pemantauan Media dan Jurnalisme yang berkualitas menjabarkan bagaimana pentingnya perlindungan pemantau media pers. 

"Oleh karena itu punya kualitas yang bagus, di situlah lalu diperlukan pemantauan media agar media bukan hanya dipantau oleh dewan pers tapi masyarakat itu ikut memantau dalam komunitas-komunitas pemantau media-media," ungkap Ninik kepada Ketik.co.id di kegiatan FGD Dewan Pers pada Kamis, (9/3/2023) di Surabaya. 

Mengenai pemantau media, menurut Ninik harus memiliki  kompetensi karena jika hasil pemantauan tersebut disalahgunakan akan menjadi suatu masalah. 

"Saya kira perlu diatur, dengan demikian kita perlu membuat perlindungan kepada para pemantau. Jangan sampai hasil pemantauannya disalahgunakan atau ketika disampaikan, tidak dengan mekanisme yang ada lalu mereka juga potensi mengalami berbagai tindakan kekerasan itu," jelas Ninik. 

Ninik menyampaikan, inilah hal penting dalam forum apa FGD yang diselenggarakan oleh dewan pers bersama multi-stakeholder untuk memikirkan sistem pemantauannya sekaligus perlindungan kepada para pemantau media. 

"Dengan cara apa memantau hasil pemantauannya ini dilakukan atau hasilnya ini diadvokasikan kepada siapa, lalu bagaimana hubungannya dengan dewan pers pemerintah dan lembaga-lembaga pemantau," ujarnya. 

Foto Diskusi Publik Pemantauan Media dan Jurnalisme berkualitas. (Foto: Shinta/Ketik.co.id)Diskusi Publik Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas. (Foto: Shinta/Ketik.co.id)

Mengenai pers yang dicintai oleh masyarakat, Ketua Dewan Pers mengingatkan  pentingnya pemberitaan sesuai fakta dan kebutuhan publik. 

"Kebutuhan ya bukan kesenangan publik karena kalau hanya menggunakan apa namanya basisnya kesenangan publik itu nanti akan banyak buyers. Karena berita yang diperlukan adalah informasi yang sesuai dengan fakta dan memberikan pemberitaan yang berimbang," ungkap Ninik. 

Mengenai banyaknya media massa yang berkembang sekarang, Ninik mengapresiasi hal tersebut karena masyarakat ikut berpartisipasi dalam hal memberikan informasi sesuai fakta terhadap publik. 

"Sebagai hak, ya boleh bagus artinya semakin banyak partisipasi masyarakat untuk berkeinginan mendirikan media jadi wartawan juga boleh yang profesi itu bebas," papar Ninik. 

Tetapi, menurut Ninik banyak yang harus diperhatikan untuk mendirikan sebuah media yaitu perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia, memiliki tujuan untuk pers. 

"Punya kantor, punya pegawai, punya wartawan yang punya kompetensi, mampu menggaji wartawan, mampu memberikan kesejahteraan, menjamin kesehatan dan keselamatannya, roda perjalanan perusahaannya bisa jalan gitu jadi bukan hanya keinginan tapi diikuti dengan profesionalisme," tegas Ninik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Media Wartawan pemantau