Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Single Mom di Kota Malang Jadi Korban Pencurian

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

11 Juni 2024 05:02 11 Jun 2024 05:02

Thumbnail Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Single Mom di Kota Malang Jadi Korban Pencurian Watermark Ketik
Polres Malang ketika merilis kasus pencurian mobil yang menghadirkan Single Mom Isnanik jadi korbannya. (Foto : Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pengalaman tidak menyenangkan menimpa single mom bernama Isnanik (42), warga Sukun, Kota Malang. Ia menjadi korban pencurian yang dilakukan kenalannya lewat aplikasi kencan bernama Tyas Hayu Utomo, warga Kota Madiun.

Mobil Toyota Yaris milik teman Isnanik yang berada di Wagir, Kabupaten Malang, dicuri oleh Tyas Hayu Utomo dan dilarikan ke Pati. Kasus itu berhasil diungkap dan dirilis Satreskrim Polres Malang, Selasa (11/6/2024). 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, awalnya sekira awal bulan Mei 2024 tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan Tantan.

"Selama berkenalan dengan korban, tersangka mengaku bernama Tyas Hayu Utomo dengan status duda dan bekerja sebagai Pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya. Korban menunjukkan kartu tanda pengenal, kemudian tersangka dan korban pun menjalin komunikasi," ujar AKP Gandha Syah Reza kepada awak media.

Kemudian pada Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka datang ke Malang untuk menemui korban. Kemudian tersangka diajak ke rumah Jerry di Wagir yang merupakan teman korban.

"Saat itu, tersangka diminta untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris warna merah metalik," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Masih kata AKP Gandha, sekira pukul 11.00 WIB tersangka diajak oleh korban kerumahnya di Perum Pelita Kebonsari Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang. 

Sesampainya di sana, tersangka diminta oleh korban untuk istirahat di rumahnya sambil menunggu korban. Korban ada keperluan di daerah Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelum korban berangkat ke Donomulyo, kata ia, tersangka melihat korban meletakkan kunci kontak Mobil Toyota Yaris warna merah metalik di atas bufet lemari ruang tamu.

Kondisi ini memunculkan niat jahat dari tersangka untuk melakukan pencuri. "Tersangka mengambil kunci kontak mobil tersebut dan segera bergegas memesan ojek online untuk menuju ke rumah Jerry di Wagir," ungkapnya.

Lanjut ia, kemudian tersangka mencuri mobil tersebut dan membawanya ke Sidoarjo. "Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Bersama Polsek Wagir, Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka di Hotel Bypass Sidoarjo," terangnya.

Tersangka ditangkap karena terekam CCTV dan diketahui oleh petugas. "Saat dilakukan penangkapan, diketahui tersangka membawa mobil tersebut ke Pati Jawa Tengah, kemudian berhasil kami amankan," jelasnya.

Menurutnya, tersangka dalam menjalankan aksinya selalu menyaru sebagai petugas pajak dan karyawan RRI. "Hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali. Satu TKP lagi berada di Jawa Tengah," terangnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Saat rilis tersebut, korban yang merupakan single mom ini juga dihadirkan secara langsung. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Single Mom Aplikasi Kencan Tantan Pencurian Kota Malang Kabupaten Malang Polres Malang