Kemenag Kota Malang Ajak Orang Tua Daftarkan Anaknya Haji Sejak Dini, Ini Pertimbangannya

Editor: Naufal Ardiansyah

24 Januari 2024 04:56 24 Jan 2024 04:56

Thumbnail Kemenag Kota Malang Ajak Orang Tua Daftarkan Anaknya Haji Sejak Dini, Ini Pertimbangannya Watermark Ketik
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Subhan, saat diwawancarai di kantornya. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kemenag Kota Malang memberikan edukasi orang tua untuk mendaftarkan haji anaknya sejak dini. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Malang Subhan mengatakan saat ini anak boleh mendaftarkan dengan syarat usia minimal 12 tahun.

"Saya sering keliling ke madrasah, sekolah-sekolah, untuk mengedukasi anak-anak dan para orang tua tentang pentingnya daftar haji sejak dini," kata Subhan kepada Ketik.co.id, Rabu (24/1/2024).

Saat ini, masyarakat Indonesia harus rela menunggu antrean sekitar 37 tahun untuk memenuhi panggilan haji. Terhitung sejak mereka terdaftar kursi haji.

Artinya, jika seseorang sudah terdaftar sejak usia 12 tahun, dia akan berangkat haji 37 tahun berikutnya atau di usia 49 tahun.

"Karena untuk berangkat haji sekarang butuh waktu menunggu puluhan tahun. Jika ada kesempatan dan kemampuan, segera mendaftar biar berangkat di usia ideal dan dalam kondisi prima," ungkapnya.

Subhan menyebut bahwa tahun ini Kota Malang mendapat tambahan kuota hingga 1.012. Laporan terkini, sudah 30 persen calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasi Haji dan Umroh Kota Malang Subhan Kemenag kota malang haji Umroh Daftar haji