Ormas GPI Kepung Pendopo RHN, Siap Kawal Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar hingga Tuntas

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

23 September 2024 17:42 23 Sep 2024 17:42

Thumbnail Ormas GPI Kepung Pendopo RHN, Siap Kawal Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar hingga Tuntas Watermark Ketik
Ormas GPI saat mengepung pendopo RHN, Senin, 23 September 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Organisasi Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (Ormas GPI) menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin, 23 September 2024.

Aksi tersebut diprakarsai oleh Ketua GPI, Jaka Prasetya, yang menuntut kejelasan kasus sewa rumah dinas jabatan Wakil Bupati Blitar serta mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

Jaka Prasetya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk desakan atas kasus sewa rumah dinas yang dianggap belum selesai.

"Gerakan kepung pendopo hari ini merupakan sebuah bentuk desakan atas kasus yang masih berjalan terkait sewa rumah dinas. Selain itu, kami prihatin pendopo tempat sakral diacak-acak oleh orang-orang luar daerah," ujarnya saat berorasi.

Dalam kesempatan tersebut, Jaka menekankan bahwa terkait barang inventaris seperti mobil, motor, dan laptop, kewenangannya berada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Inventaris seperti mobil, motor, laptop dan sebagainya itu ranahnya BPKAD, entah itu nanti ditarik atau tidak," jelas Jaka.

Menurutnya, kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar telah memenuhi dua unsur, yaitu perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara.

"Dari awal kami yang menyuarakan soal kasus sewa rumdin Wabup Blitar. Saat ini, kasus itu masih berjalan sampai tingkat penyelidikan. Kami akan kawal terus, bahkan sampai Kejaksaan Agung pun tetap kami kawal," tegas Jaka.

Foto Jaka Prasetya saat memberikan keterangan ke awak media, Senin (23/9/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)Jaka Prasetya saat memberikan keterangan ke awak media, Senin, 23 September 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

Jaka menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di Pendopo RHN, yang menurutnya telah merusak kesakralan tempat tersebut.

"Pendopo RHN selama ini telah dikuasai oleh orang-orang tak berkepentingan, yang berasal dari luar Kabupaten Blitar. Kami ingin menjaga kesakralan pendopo dari orang-orang gak jelas, yang selama ini bebas keluar masuk, dan menginjak-injak harga diri masyarakat Kabupaten Blitar," ujarnya dengan nada tegas.

Namun, niat GPI untuk masuk ke dalam Pendopo RHN ditolak oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar yang hadir dengan alasan menjaga kesakralan pendopo.

Setelah perdebatan yang cukup alot, massa GPI akhirnya membatalkan rencananya untuk masuk ke dalam pendopo demi menghindari bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga.

"Yang penting pesan kami sudah tersampaikan. Kalau sampai nanti saya dapat informasi kalau orang-orang itu masih bebas keluar masuk seenaknya, kami akan datang lagi. Tanpa negosiasi, kami akan masuk," pungkas Jaka.

Sementara itu, Plt Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan bahwa Pemkab Blitar selalu bekerja secara profesional dan terbuka terhadap kritik.

"Aspirasi dari teman-teman GPI sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami terbuka dan tidak anti kritik. Pendopo ini pun tiap harinya digunakan untuk kegiatan masyarakat. Yang pasti, kami selalu bekerja secara profesional dan sesuai kode etik," tutup Rully.

Aksi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Blitar untuk terus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam menjaga integritas dan kesakralan pendopo sebagai simbol kebanggaan Kabupaten Blitar.(*)

Tombol Google News

Tags:

GPI Ormas GPI Kepung pendopo Rini Syarifah Blitar Kabupaten Blitar