Kawasan Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Jurnalis: Sholeh
Editor: Naufal Ardiansyah

18 September 2023 10:43 18 Sep 2023 10:43

Thumbnail Kawasan Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung Watermark Ketik
Wisatawan lokal saat menikmati hijaunya savana Bromo sebelum kebakaran. (Foto: Naufal/Ketik co.id)

KETIK, MALANG – Setelah tutup karena Kebakaran Hutan dan lahan, saat ini Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) telah dibuka kembali untuk pengunjung.

Taman Nasional favorit wisatawan mancanegara tersebut telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB besok.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TN BTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, pembukaan kunjungan TNBTS sehubungan dengan telah berhasil dipadamkannya kebakaran yang terjadi pada Kawasan tersebut.

"Kunjungan Wisata TN BTS baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten

Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang mulai besok sudah dibuka," katanya.

Menurut Septi, kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung.

Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan, urainya, dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan. 

"Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada Level III atau Siaga," jelasnya.

Kawasan TN BTS sempat ditutup sejak 10 September 2023. Oleh karena itu, bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 –18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.

Septi menjelaskan, pembelian karcis masuk Kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali system booking online sedang bermasalah. 

"Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS yang yang tercantum di website booking online," urai Septi.

Meskipun kebakaran telah padam, Septi menegaskan, BB TN BTS tetap mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk,

peraturan dan larangan yang berlaku di Kawasan TN BTS. Serta, tambah Septi, mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan, pengunjung agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan.

"Antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan bersama," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TN BTS kebakaran Bromo Bromo dibuka Gunung Bromo