Kapolres Maybrat Didesak Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sauf

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Muhammad Faizin

21 Juni 2024 14:31 21 Jun 2024 14:31

Thumbnail Kapolres Maybrat Didesak Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sauf Watermark Ketik
Onesimus Semunya, korban pengeroyokan di Kampung Sauf, Distrik Ayamaru. (Istimewa)

KETIK, SORONG – Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek didesak untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Onesimus Semunya. Peristiwa penganiayaan itu  terjadi di Kampung Sauf, Distriik Ayamaru SMA Selatan pada Senin, 17 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 16.35 WIT. 

Yance Semunya selaku keluarga korban meminta kepada kapolres Maybrat segera menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Onesimus Semunya, wartawan media online di kabupaten Maybrat mengalami luka kritis pada seluruh bagian tubuh. 

Menurut keterangan korban Onesimus Semunya, peristiwa bermula saat ia melakukan peliputan peristiwa terhadap penyerangan di Kampung Sauf. Saat itu, sejumlah warga kampung Konja Distik Aifat Utara melakukan penyerahan terhadap warga Kampung Sauf. Akibat peristiwa itu, seorang mahasiswa atas mana Bule Turot harus meregang nyawa. 

"Pada saat itu korban Onesimus Semunya bersama dengan rombongan dari Kampung Konja masuk ke Kampung Sauf. Setibanya di Kampung Sauf, korban parkir motor namun tiba-tiba didatangi empat orang pelaku yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban," ungkap Yance, saat diwawancara pada Jumat (21/05/2024). 

Saat itu, para terduga pelaku menuduh korban yang membocorkan informasi kepada warga Kampung Sauf untuk menghindar dari kampung.

"Padahal si korban ini datang bersama dengan kelompok yang melakukan penyerangan ke Kampung Sauf," ungkap Yance. 

Dengan peristiwa tersebut, korban sudah melaporkan ke Polres Maybrat. Namun sampai saat ini pelaku belum juga ditahan. 

"Dengan adanya laporan ini kami berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan agar menjadi efek jera bagi mereka supaya kedepannya tidak ada korban lagi yang mengalami intimidasi seperti kami ini," tutur Yance. 

”Kami meminta aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan kepada wartawan saat menjalankan tugas Jurnalistiknya, dan segera diproses secara Hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan Republik Indonesia, kami juga sangat kecewa terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap korban Onesimus semunya dikampung sauf," pungkas Yance. 

Tombol Google News

Tags:

Kampung Sauf Distrik Ayamaru Polres Maybrat Papua Barat Daya