Kadin Lumajang Minta Dinpar Evaluasi Tata Kelola Wisata di Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Marno

11 Mei 2023 07:11 11 Mei 2023 07:11

Thumbnail Kadin Lumajang Minta Dinpar Evaluasi Tata Kelola Wisata di Lumajang Watermark Ketik
Agus Setiawan, Ketua Kadin Lumajang

KETIK, LUMAJANG – Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan, SE akhirnya angkat bicara terkait dengan tata kelola wisata yang ada di Kabupaten Lumajang. Agus Setiawan berharap Dinas Pariwisata Lumajang mulai mengevaluasi pengelola wisata di Lumajang, termasuk menetapkan Standart Opersional Procedure (SOP) tentang tata kelola wisata di Lumajang.

Menurut Agus Setiawan, banyak masalah yang bisa saja muncul dengan tata kelola wisata di Kabupaten Lumajang. Misalnya hubungan kerja dengan pihak pemilik lahan, hubungan dengan pemerintahan desa setempat dan masalah lainnya.

“Masalah tata kelola pariwisata tidak bisa dianggap sederhana. Persoalannya cukup banyak dan kompleks. Sewaktu-waktu bisa saja menjadi persoalan yang serius jika dari sekarang tidak segera ditetapkan aturan tata kelolanya,” kata Agus Setiawan.

Di Tumpak Sewu misalnya, kata Agus Setiawan, ada banyak persoalan yang harus dituntaskan. Mulai dari keamanan wisatawan, bagaimana kerja sama dengan pemangku kebijakan di desa setempat dan persoalan lainnya.

“Saya juga mendapatkan video ibu-ibu menggunakan busana muslim menuruni lembah di Tumpak Sewu hanya berpegangan pada tali. Ini menurut saya sangat berbahaya. Kalau tidak ada aturan yang mengikat, maka kejadian seperti kemarin pasti akan terulang lagi,” kata Agus Setiawan.

Menurut Agus Setiawan, setiap obyek wisata harus memiliki aturan, mana kawasan yang bisa didatangi langsung, dan mana yang hanya boleh dilihat saja.

“Contohnya Tumpak Sewu, harus ada kawasan-kawasan terlarang yang memang dianggap berbahaya dan itu tidak boleh didatangi. Sama juga dengan pantai kita yang dkenal memiliki ombak cukup besar, maka harus ditetapkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan. Ini penting dan harus menjadi SOP tetap dari sebuah kawasan wisata,” harap Agus Setiawan.

Jika dari sisi manajeman pengelolaan obyeknya saja belum ada, bagaimana dengan manajemen pengelolaan hasilnya. Ini, menurut Agus Setiawan juga harus disiapkan agar ke depan tidak terjadi persoalan terkait aset dan hasil tata kelolanya.

“Pembinaan kepada pengelola wisata itu bukan hanya soal melayani wisatawan, tata kelolanya harus juga diarahkan, sehingga setiap kawasan wisata memiliki tanggungjawab sosial dan finansial terhadap obyek yang dikelolanya,” ujarnya.

Oleh karenanya, terkait dengan tata kelola ini seharusnya ada kesamaan persepsi antara pengelola, Dinas Pariwisata, pemangku wilayah dan pemilik kawasan.

“Jangan sampai terjadi lagi sebuah obyek wisata hanya viral sesaat kemudian bubar hanya karena persoalan-persoalan tata kelola yang belum tuntas. Contohnya Siti Sundari yang kini tinggal kenangan. Padahal dulu ramainya siang malam dan ada menteri sempat datang ke sana,” urai Agus Setiawan. (*)

Tombol Google News

Tags:

kadin Lumajang Pariwisata Lumajang berita lumajang hari ini Agus Setiawan