Jokowi ke Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Beri Ampun Mafia Tanah!

Editor: M. Rifat

1 Desember 2022 12:13 1 Des 2022 12:13

Thumbnail Jokowi ke Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Beri Ampun Mafia Tanah! Watermark Ketik
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga di Istana Negara (1/12). (Foto: Humas Setkab)

KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah di Indonesia tanpa ampun. Jokowi mengatakan itu saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan 15,5 Juta sertifikat tanah di Istana Negara secara hybrid pada Kamis (1/12/2022).

"Dan saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak, udah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," kata Jokowi seperti disiarkan pada akun YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan mafia tanah membuat masalah pertanahan semakin rumit. Dia bersyukur saat ini Menteri ATR dijabat mantan Panglima TNI.

"Belum kalau yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi, tapi pak menteri yang sekarang bekas Panglima TNI. Datengi beliau, datengi sudah mafianya nyingkir semuanya, sudah," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan konflik tanah antar warga bisa berdampak sangat mengerikan. Menurut Jokowi, warga bisa sampai saling bunuh karena persoalan tanah.

"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan pak, bisa berantem, saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," ujar Presiden asal Solo tersebut.

Dalam acara ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 1,55 juta sertifikat tanah kepada masyarakat secara hybrid. Sebanyak 12 orang perwakilan menerima langsung secara simbolis sertifikat tanah itu dari Jokowi di Istana Negara.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya menyampaikan bahwa total sertifikat yang diberikan dalam acara ini adalah 1.552.450 sertifikat, yang terdiri atas 1.423.750 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 119.699 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Hadi menyampaikan dari sekitar 126 juta bidang tanah di tanah air, pihaknya telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang dan 82,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

“Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, maka terhadap sisa sebanyak 25,86 juta bidang tanah akan kami selesaikan selama 3 tahun ke depan,” kata Hadi.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga melaporkan mengenai capaian program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami laporkan juga khusus untuk target kegiatan redistribusi tanah untuk menyediakan TORA seluas 4,5 juta hektare, yang terdiri dari penyediaan TORA dari bekas hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara lainnya seluas 400 ribu hektare, saat ini capaiannya telah melampaui target seluas 1,16 juta hektare (291,61 persen),” kata Hadi dilansir rilis resmi Sekretariat Kabinet RI.

Adapun kegiatan penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan dengan target seluas 4,1 juta hektare, saat ini telah disertifikatkan seluas 329.936,75 hektare atau 8,05 persen.

“Sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) pada pendaftaran tanah pertama kali. Dan sampai saat ini setidaknya terdapat 93 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah membebaskan BPHTB,” kata Hadi.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan ini, antara lain, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jokowi ATR/BPN Hadi Tjahjanto PTSL