Jokowi Ingatkan Pemda, APBD Mandek di Bank Senilai Rp278 T 

Editor: Shinta Miranda

30 November 2022 04:39 30 Nov 2022 04:39

Thumbnail Jokowi Ingatkan Pemda, APBD Mandek di Bank Senilai Rp278 T  Watermark Ketik
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Kabinet) 

KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan sekitar Rp278 triliun guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian. 

"Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota; ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer ke daerah-daerah justru tidak dipakai," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu. 

Jokowi pun menyesali, di saat arus modal masuk dalam bentuk investasi antri, anggaran daerah justru masih tersimpan aman di bank. 

"Kita ini cari uang dari luar untuk masuk, terjadi pertukaran uang. Tetapi yang kita sendiri, transfer dari Menteri Keuangan ke kepala daerah justru tidak dipakai. Kata bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) ada beberapa anggaran di kabupaten/kota/provinsi yang ada di bank yang belum dipakai," bebernya. 

"Tadi saya sudah bicara ke pak Mendagri, tolong dicek saldo-saldonya. Situasi sangat sulit, tapi malah itu didiemin di bank, tidak dibelanjakan. Gede banget, Rp 278 triliun," pinta Jokowi. 

Jokowi lantas minta kepala daerah agar sisa APBD 2022 segera dibelanjakan, terlebih kini sudah mendekati tutup tahun. 

"Realisasi belanja nasional sudah masuk di angka 76 persen, daerah baru 62 persen. Besok sudah Desember. Artinya, arus modal masuk lewat investasi, tapi uang yang ada di kantong sendiri tidak direalisasikan," pungkas Jokowi. 

"Ini sudah Desember lho, besok (Kamis) sudah Desember;  hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini keliru besar," ujar Pemimpin Negara Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Joko Widodo APBD 278T