Jabatan 1.167 BPD Pacitan Diperpanjang, Paling Cepat September Dikukuhkan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

12 Agustus 2024 07:25 12 Agt 2024 07:25

Thumbnail Jabatan 1.167 BPD Pacitan Diperpanjang, Paling Cepat September Dikukuhkan Watermark Ketik
Ilustrasi proses pelantikan BPD saat pengambilan sumpah jabatan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Seiring bertambahnya masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun selama 2 periode berdasarkan UU Desa yang baru, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pacitan juga akan mendapatkan jatah serupa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Desa DPMD Pacitan Siswoyo mengatakan, teknis pelaksanaan peresmian (pengukuhan) anggota BPD se-Kabupaten Pacitan masih dalam penggodokan.

"Saat ini kita sudah siapkan segala sesuatunya, termasuk teknis pelaksanaannya. Karena hal tersebut juga perlu persiapan yang matang termasuk menyiapkan berkas penambahan masa jabatan anggota BPD," katanya, Senin (24/07/2024).

"1.167 orang ini nanti akan menerima lembaran baru berupa SK perpanjangan masa jabatan," sambungnya.

Dalam perjalanannya, jika ada perubahan anggota BPD karena satu dan lain hal, maka berkas usulan pergantian anggota bisa segera diusulkan.

Menurut rencana, yang bakal melantik anggota BPD Pacitan dalam perpanjangan masa jabatan adalah camat atas nama Bupati Pacitan. Pelaksanaannya terpusat di kecamatan.

Kendati begitu, hal tersebut tak mengurangi keabsahan peresmian tersebut. Artinya surat atau berkas perpanjangan masa jabatan tersebut sah menurut undang-undang.

"Mohon bersabar dulu kita masih menunggu petunjuk dalam pelaksanaannya," pintanya.

Pihaknya mengimbau agar para anggota BPD untuk bersabar dulu. Pasalnya pengukuhan paling cepat dilaksanakan bulan depan. "September secepatnya," tandasnya.

Sekadar informasi, BPD merupakan alat yang penting pada pemerintahan desa, karena salah satu tugas dan fungsi BPD adalah mengawasi kinerja kades dan menampung aspirasi warga untuk disampaikan ke pemerintah desa setempat. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan BPD Siswoyo