Indonesia Masuk Klasifikasi Negara Kelas Menengah ke Atas

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

3 Juli 2023 08:11 3 Jul 2023 08:11

Thumbnail Indonesia Masuk Klasifikasi Negara Kelas Menengah ke Atas Watermark Ketik
Presiden RI Jokowidodo.(Dok.Sekretariat Negara)

KETIK, JAKARTA – Bank Dunia (IMF) kembali memasukkan Indonesia dalam growth upper middle income country atau negara kelas menengah ke atas per Juli 2023.

Demikian ungkap Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna dengan pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I-2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023). 

"Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower income countries di tahun 2020 karena pandemi," terang Presiden Jokowi kepada seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga (KL).

Jokowi mengaku bersyukur ekonomi Indonesia masih tumbuh positif dan masuk lagi dalam kelompok kelas menengah atas atau upper middle income country tersebut. 

"Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi bertahan relatif tinggi di atas 5% dan selama 6 kuartal berturut ekonomi kita tumbuh di atas 5%," ungkap Jokowi. 

Diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036 hingga US$4.045), upper middle income (US$4.046 hingga US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).

Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam kelas growth upper middle income country.(*)

Tombol Google News

Tags:

Presiden Jokowi bank dunia IMF growth upper middle income country Negara Kelas Menengah ke Atas Indonesia