KETIK, JOMBANG – Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga langgar netralitas. Lembaga Pemantau Pilkada Jombang 2024 Generasi Muda Hebat (GeNaH) laporkan dugaan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang.
"Laporan ini adalah dugaan netralitas BPD, BPD tersebut menghadiri kampanye paslon nomor urut 2 (Warsubi - Salmanudin)," ujar Ketua GeNaH Hendro Suprasetyo, saat dimintai keterangan, Jumat (11/10/2024).
Laporan yang diserahkan kepada Bawaslu pun dilengkapi dengan adanya bukti berupa foto. Pada foto yang dijadikan sebagai bukti, dikatakan Hendro, anggota BPD menunjukkan dua jari yang merupakan simbol nomor urut pasangan Warsubi-Salman (WarSa).
"Ya, 1 orang, dari dokumen yang kita dapat adalah beliau hadir di kampanye tersebut dan berfoto dengan pasangan calon sambil menunjukkan dua jari," jelasnya.
Ketua Lembaga Pemantau Pilkada Jombang, GeNah, ditemui anggota Bawaslu saat memberikan laporan. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)
Terpisah, Ketua Bawaslu Jombang David Budianto mengatakan jika dirinya telah menerima laporan dari lembaga pemantau Pilkada Jombang, David menyebut akan melakukan kajian awal selama 2 hari.
"Setelah kami menerima laporan, kami akan melakukan kajian awal. Kita punya waktu 2 hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiilnya," terangnya.
Kajian awal yang disebut David, menentukan keterpenuhan syarat formil dan juga materiil, jika belum terpenuhi, maka pihak terlapor diminta untuk memperbaikinya.
Namun jika syarat formil dan materiil terpenuhi, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan kajian untuk menentukan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh BPD.
"Kalau memang syarat formil dan materiil terpenuhi, makan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)