KETIK, MALANG – KPU Kabupaten Malang memastikan kesiapan menggelar coblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024, pada 27 November 2024 mendatang. Mulai pembentukan badan adhoc, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga sortir lipat kertas surat suara.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu, 16 November 2024.
"Untuk badan adhoc sudah terbentuk. Khusus untuk KPPS jumlahnya 28.294 orang. Rinciannya 4.042 Ketua KPPS dan 24.252 anggota KPPS," ujar Marhaendra Pramudya Mahardika.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk nominal honorarium sudah sesuai peraturan dari KPU Pusat. Honor Ketua KPPS Rp900 ribu, Anggota KPPS Rp850 ribu dan petugas ketertiban TPS Rp650 ribu.
"Masa kerja KPPS 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Untuk pengamanan TPS dibantu oleh Linmas," kata Dika sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk TPS jumlahnya sebanyak 4.042 TPS. Kertas pemilihan ada dua, yakni pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim dan Pilkada Kabupaten Malang.
"Untuk kondisi geografis TPS saya kira aman semua. Karena mayoritas bisa diakses oleh mobil, apabila tidakpun bisa menggunakan roda dua dan itu tidak masalah," jelasnya.
Pihaknya juga memfasilitas kampanye dua Paslon. Dalam hal ini Paslon Nomor Urut 1 Sanusi-Lathifah dan Paslon Nomor Urut 2 Gunawan-dr Umar Usman.
"Fasilitasi kampanye melalui Alat Peraga Kampanye. Kemudian kami juga fasilitas melalui cetak dan elektronik meliputi TV maupun radio," sebutnya.
Sebagai informasi, persiapan jelang Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang juga sudah dilakukan KPU Kabupaten Malang melalui menggelar simulasi pungut dan hitung suara. (*)