Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tinggal Tunggu Waktu

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

4 September 2024 05:45 4 Sep 2024 05:45

Thumbnail Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tinggal Tunggu Waktu Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tinggal menunggu waktu. KPU KOta Malang rencananya akan mengumumkan pada 14 September 2024.

Ketiga pasangan yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024 sudah menyerahkan berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran di kantor KPU Kota Malang. Mereka juga telah melaksanakan tes kesehatan serta tes rohani di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kepala KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan, berkas-berkas yang diterima akan diteliti hingga 4 September 2024. Terdapat beberapa berkas yang membutuhkan klarifikasi, seperti perubahan nama sekolah dari bakal calon.

"Sudah klarifikasi di Heri Cahyono dan Wahyu Hidayat karena sekolah mereka namanya berubah. Sekolahnya masih ada, hanya saja namanya yang sekarang berubah karena di ijazah nama sekolahnya masih yang lama," ujar Toyib, Rabu, 4 September 2024.

Sementara itu, hasil tes kesehatan telah diterima oleh KPU Kota Malang pada Selasa kemarin. Namun KPU Kota Malang tidak dapat mempublikasikan hasil tes tersebut karena  bersifat rahasia.

"KPU tidak bisa membocorkan hasil kesehatan masing-masing bapaslon karena itu bersifat data pribadi, sudah ada regulasinya. Kita mentaati itu," lanjut Toyib.

Berdasarkan Pasal 126 PKPU Nomor 8 tahun 2024, apabila dalam hasil tes kesehatan ditemukan tidak memenuhi syarat, maka dapat mengajukan calon pengganti.

Pergantian calon tersebut dilakukan paling lama tiga hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi oleh KPU Kota Malang.

"Bisa mengganti pasangan calonnya. Tapi pergantian itu berdasarkan verifikasi, bukan karna faktor politik. Bisa salah satu atau dua-duanya," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Kota Malang Bapaslon Kota Malang Verifikasi administrasi pilkada Pilkada Kota Malang