Gerindra Targetkan 25 Kursi DPRD Jatim, Agar Dapat Usung Kadernya di Pilkada 2024

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

14 November 2023 11:46 14 Nov 2023 11:46

Thumbnail Gerindra Targetkan 25 Kursi DPRD Jatim, Agar Dapat Usung Kadernya di Pilkada 2024 Watermark Ketik
Ketua DPP Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id )

KETIK, SURABAYA – Ketua DPP Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menargetkan 24 hingga 25 kursi untuk DPRD Jatim pada pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan usai penyelenggaraan Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Caleg se-Jawa Timur, yang dilaksanakan di Gedung Empire Palace di Jalan Blauran Surabaya, Senin (13/11/2023).

Anwar mengatakan perolehan kursi ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap pengusungan bakal calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

"Target yang kami tetapkan inj bertujuan untuk mencalonkan atau mengusung kader sendiri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim ini optimis akan meraih banyak kursi pada pemilihan legislatif DPRD Jatim karena berdasarkan hasil survei elektabilitas Gerindra di Jawa Timur bisa dikatakan cukup baik.

"Dengan berbagai hasil survei kita optimis akan meraih banyak suara di Jatim," tambahnya.

Lebih lanjut untuk memaksimalkan perolehan suara Anwar menuturkan pihaknya menghimbau kepada semua kader dan memberikan arahan untuk mendekatkan diri kepada rakyat, agar dukungan bisa mengalir dari para pemilih. Para kader juga ditekankan untuk mengikuti pemilu dengan cara yang bersih dan benar. Dirinya tidak memperbolehkan para kader melakukan kecurangan, hal ini sangat penting untuk menjaga agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib.

"Ya kita tekan kan dengan cara yang benar seperti terjun langsung ke masyarakat, bertatap muka dan berbicara mendengarkan keluh kesah rakyat," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 Pilkada 2024 Gerindra Anwar Sadad DPRD Jatim