Gasper Jatim Ajukan 12 Poin Keberatan, Pj Gubernur Jatim Setujui

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

1 Mei 2024 23:45 1 Mei 2024 23:45

Thumbnail Gasper Jatim Ajukan 12 Poin Keberatan, Pj Gubernur Jatim Setujui Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat menerima usulan dari para buruh dan berjanji akan dilanjutkan ke pemerintah pusat, Rabu (1/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Berbagai tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan pekerja, disampaikan oleh ribuan buruh yang menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jatim. Massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim menggelar aksi dalam peringatan Hari Buruh atau May Day (01/05). 

Perwakilan massa kemudian diterima untuk berdialog dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Tuntutan yang dituangkan dalam 12 poin itu, secara garis besar disetujui oleh Adhy. 

"Kami secara umum setuju dengan usulan yang diajukan buruh, dimana misi kami sama karena kesejahteraan buruh nomor satu," ucap Pj Gubernur Adhy, Rabu (1/5/2024).

Dalam tema may day kali ini, Adhy menilai sesuai dengan fokus dari Pemprov Jatim untuk masuk RPJDE untuk peningkatan kualitas SDM untuk persaingan global. "Mewujudkan pekerja buruh yang kompeten. May Day is terampil day itu sangat sesuai sama dengan fokus kami ke depan," terangnya.

Adhy menyebutkan keberadaan buruh sangat penting bagi kemajuan perekonomian di Jawa Timur. "Tanpa konstrubusj buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini," ungkapnya.

Foto Aksi masa buruh membentangkan bendera merah putih saat melakukan aksi demo, Rabu (1/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Aksi masa buruh membentangkan bendera merah putih saat melakukan aksi demo, Rabu (1/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Usulan 12 poin yang diajukan Gasper Jatim, Adhy mengaku 99 persen setuju dengan yang diajukan buruh. "Kami akan tampung dan teruskan semua usulan yang disampaikan oleh yang bersifat milik kewenangan pemerintah pusat," bebernya.

Adhy menjelaskan Pemprov Jawa Timur menampung dan akan meneruskan semua usulan yang disampaikan oleh aliansi Gasper Jatim yang bersifat Nasional ke Pemerintah Pusat.

Yaitu Tolak Omnibuslaw UU no. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Revisi Perpres No. 82 Tahun 2018, menolak kenaikan cukai rokok tahun 2025, peningkatan alokasi DBHCHT untuk pekerja minimal 10% (sepuluh persen), penolakan Kawasan Tanpa Rokok, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

“Yang kedua Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi perwakilan Gasper Jatim untuk menyampaikan dan audensi langsung dengan Pemerintah Pusat yang pesertanya adalah perwakilan dari Pemerintah dan Perwakilan dari Gasper Jatim,” tegasnya.

Foto Polwan menjaga aksi demo di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polwan menjaga aksi demo di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Kemudian yang ketiga, untuk Perwakilan yang audensi dengan BPJS Kesehatan Pusat diwakili oleh Jamkeswatch Jawa Timur dan beberapa perwakilan dari Gasper Jatim.

Kemudian keempat yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur (sebagai jaring ketiga setelah kepesertaan Peserta Penerima Upah dan PBI Kabupaten/Kota).

"Yang kelima Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan mengakomodir usulan dari Jamkes Watch GASPER Jatim tentang Badan Pengawas Rumah Sakit,” tegas Adhy.

Berikutnya, Adhy juga menjamin Pemprov mengakomodir tuntutan yang keenam. Yaitu memastikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerima usulan dan masukan terkait penambahan kuota serta pengawasan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui program Afirmasi Anak Buruh sebesar minimal 5% (lima persen).

“Yang berikutnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya,” tegas Adhy.

Dan yang ke delapan, terkait usulan buruh mengenai Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur. Hal ink akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur juga akan menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri,” tegasnya.

Selain itu, dipastikan Adhy juga bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja atau buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.

“Dan kami Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menerima usulan terkait penolakan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur,” tegas Adhy.

Dengan 12 poin itu, Adhy akan membawa usul tersebut ke pemerintah pusat. “Komitmen kami yang ke 12, usulan sebagaimana dimaksud pada poin poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Adhy.

Sementara itu, Ketua Gesper Jatim Ahmad Fauzi menegaskan bahwa pihaknya berterima kasih atas penerimaan Pj Gubernur Jatim yang begitu terbuka pada kelompok buruh.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan buruh. Khususnya terkait upaya untuk merevisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kita tetap konsisten, menyuarakan agar omnibus law direvisi oleh pemerintah pusat. Kita tetap isiqqomah cipatker direvisi pemerintah pusat. Dalam pandangan kita UU Ciptaker atau omnibuslaw bukan al quran. Itu buatan manusia bisa digugurkan bisa merevisi,” tegasnya.

Pihaknya percaya Pj Gubernur Adhy Karyono sama dengan  semangat Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dalam nerumuskan UMK sesuai dsngan kebutuhan provinsi jatim bukan pemerintah pusat.

“Pekerja buruh di luar ring 1 upahnya rendah. Beliau setuju kebijakan UMK disesuakan Jawa Timur. UMK tidak ditandatangani menteri atau presiden tapi gubernur,” pungkas Fauzi. (*)

Tombol Google News

Tags:

May Day buruh Hari Buruh Internasional Pj Gubernur Jatim Pj Gubernur Jatim Adhy Adhy karyono