Ditagih Penertiban Pancakan Pasar Larangan, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Bertindak

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

12 Juli 2023 23:04 12 Jul 2023 23:04

Thumbnail Ditagih Penertiban Pancakan Pasar Larangan, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Bertindak Watermark Ketik
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan menemui para pedagang Pasar Larangan pada Rabu siang (12/7/2023) di mako satpol PP. Umi Fadilah mengusap matanya dengan kedua jarinya (kanan). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Sudah 7 bulan berlalu. Umi Fadilah dengan sabar menunggu. Dia yakin Pemkab Sidoarjo akan memikirkan nasibnya dan para pedagang lain yang mau pindah dari sisi timur ke sisi barat Pasar Larangan. Patuh kepada pemerintah dipercaya bakal melancarkan usahanya.

”Tapi, Pak. Kenapa kok sampai sekarang nasib kami tidak diperhatikan. Mana janji penertiban pedagang itu,” kata Umi kepada Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan.

Ruang pertemuan di kantor satpol PP berubah hiruk riuh. Para pedagang bersahutan. Merespons ungkapan Umi. Beberapa pedagang lain menimpali bicara. Yang laki-laki berapi-api. Yang perempuan, berkata dengan terbata-bata. Lalu, menangis sesenggukan. Asap rokok membuat ruangan semakin redup.

Yani Setyawan tekun mendengarkan. Duduk di antara para pedagang. Lelaki bertubuh tinggi besar itu terlihat tenang. Sesekali mengambil napas panjang. Keluhan pedagang diperhatikan. Dia mempersilakan satu per satu pedagang Pasar Larangan menyampaikan unek-uneknya. Ada belasan orang.

Rabu siang (12/7/2023) sekitar pukul 13.00, para pedagang nglurug Mako Satpol PP Sidoarjo di Jalan Kombespol M. Duryat, Sidoarjo. Semua menagih janji. Protes. Sebab, awal tahun 2023 lalu, pernah ada janji penertiban terhadap para pedagang pancakan di sisi timur Pasar Larangan. Lokasi jualan itu bukan tempat resmi. Namun, ada kelompok pedagang yang menempatinya sampai sekarang.

Sebenarnya, Umi Fadilah bersama pedagang-pedagang lain pernah menempati lokasi itu. Mereka menolak pindah. Namun, setelah dipersuasi dengan baik oleh aparat keamanan dan pemerintah, mereka menurut. Pindah ke tempat baru di sisi barat pasar. Ramai-ramai.

Sudah ada stan di sana. Tinggal menempati. Tapi, pembeli masih sepi. Karena itu, sejak pindah, penghasilan turun drastis. Bahkan, mereka sampai menjual perhiasan atau sepeda motor untuk menambah modal dan biaya hidup.

”Kami ini sudah habis-habisan Pak Yani. Kalau tidak ada penertiban ya lebih baik kami balik saja seperti dulu,” tambah pedagang lain.

Masalahnya, setelah Umi dkk pindah, tempat yang mereka tinggalkan mendadak diambil pedagang lain. Lama-lama makin banyak. Bahkan, ada yang membuat semacam lapak-lapak. Bukan pancakan lagi. Nah, menurut Umi, para pedagang baru itu justru terkesan dibiarkan. Tidak ditertibkan.

Koordinator pedagang Ismail mengatakan, para pedagang minta kejelasan waktu penertiban terhadap pedagang pancakan di sisi timur pasar. Mereka yang di sisi barat pasar sebenarnya mau pindah karena menurut. Bersedia diatur. Dengan risiko, jualan sepi.

Foto Pasar Larangan, Sidoarjo, tergolong salah satu pasar yang ramai. Ribuan pedagang mencari nafkah dengan berjualan macam-macam komoditas. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Pasar Larangan, Sidoarjo, tergolong salah satu pasar yang ramai. Ribuan pedagang mencari nafkah dengan berjualan macam-macam komoditas. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

”Kapan penertiban dilakukan. Sudah 7 bulan. Janji pemerintah dulu 2 bulan?” ujarnya. Sebelum Lebaran lalu juga ada rencana penertiban. Namun, belum ada kelanjutannya.

Bagaimana reaksi Yany Setyawan? Dia memastikan satpol PP telah mengambil tindakan yang diminta Umi, Ismail, dan pedagang lain. Jadi, tegas Yani, tidak benar satpol PP hanya diam. Berbagai langkah sudah dilakukan. Termasuk, penertiban pedagang pancakan.

Sebagai aparat pemerintah, satpol PP telah melakukan penertiban sebagai tugasnya. Berkali-kali ada penertiban. Dirinya pernah pula ditegur bupati agar mengambil langkah. DPRD Sidoarjo juga merekomendasikan dan mendukung penertiban pedagang pancakan di Pasar Larangan.”Jadi, saya pastikan akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Pedagang pun mendesak. Kapan, kapan, dan kapan. Yani kembali menegaskan satpol PP pasti melakukan penertiban. Tapi, langkah itu membutuhkan strategi dan persiapan. Termasuk, dukungan dari berbagai pihak.

Hanya, Yani menegaskan tidak akan menyampaikan waktu penertiban itu. Hari apa, minggu kapan, bulan apa, dan sebagainya. Dia tidak ingin rencana penertiban bocor kepada pihak lain. Satpol PP tidak ingin gagal lagi.

”Jadi, kami mohon doanya saja. Dari sampeyan semua dan masyarakat. Semoga nanti berjalan lancar dan aman,” tuturnya.  

Sebelum penertiban, para pedagang diminta tetap bersabar dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika ada yang melakukan tindakan sendiri, tentu itu akan mengganggu rencana penertiban. (*)

Tombol Google News

Tags:

pasar larangan Pedagang Liar Satpol PP Pemkab Sidoarjo Disperindag Sidoarjo Penertiban Pedagang