Dinkes Surabaya Berhasil Lampaui Target Skrining Nasional Eliminasi TBC

Editor: Shinta Miranda

16 Desember 2022 05:50 16 Des 2022 05:50

Thumbnail Dinkes Surabaya Berhasil Lampaui Target Skrining Nasional Eliminasi TBC Watermark Ketik
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Surabaya Surabaya,  Sri Setyani. (Foto: Humas Pemkot Surabaya) 

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya fokus pada upaya eliminasi kasus TBC dan berhasil melebihi target skrining nasional mencapai 79.632 (suspek) atau 130,96 persen (capaian terduga TBC) dari target Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), yakni 60.804 kasus estimasi terduga TBC. 

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Surabaya Surabaya,  Sri Setyani mengatakan bahwa Kemenkes RI juga memberikan data estimasi pasien positif kasus TBC sebesar 11.209 di Kota Surabaya.  

“Setelah diperiksa dari 79.632, sebesar 7.070 atau 63,07 persen yang terdiagnosa TBC sudah mendapatkan treatment coverage TBC per 14 Desember 2022. Data 7.070 itu terdiri dari warga Surabaya dan non Surabaya,” kata Sri saat ditemui dalam kegiatan Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC di Kota Surabaya, di Hotel Platinum Kota Surabaya. 

Sri mengaku, Dinkes Kota Surabaya terus berupaya mencari atau melakukan proses skrining pada kasus dugaan TBC. Setelah melakukan skrining, para pasien yang kedapatan positif TBC akan dilakukan pengobatan secara rutin. Hasilnya, sebanyak 91,01 persen pada kasus TBC telah dinyatakan sembuh (treatment success rate TBC). 

“Artinya, TBC bukanlah penyakit keturunan, melainkan penyakit menular yang bisa sembuh. Kita berusaha mencari, sehingga mengurangi orang yang mungkin sudah terjangkit TBC,” ujarnya. 

Sebab, menurutnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen penuh dalam penanggulangan TBC. Dimana, Walikota juga meminta Dinkes melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang sedang  mengalami batuk dan tidak kunjung sembuh.  

“Dengan adanya Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Surabaya Nomor: 188.45/331/436.1.2/2021 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Surabaya, dimana peran komunitas, stakeholder, dan multi sektor perlu ditingkatkan  dalam penahanan TBC secara konferensif,” ujar dia. 

Tim percepatan penanggulangan TBC tersebut tidak hanya berasal dari jajaran Pemkot Surabaya saja. Melainkan turut melibatkan peran swasta, dunia usaha, akademisi (perguruan tinggi dan asosiasi), dan komunitas (LSM dan CSO). “Komitmen Pemkot Surabaya juga melakukan pemberian makanan. Kegiatan penanggulangan TBC turut dilakukan oleh seluruh jajaran OPD. Mulai dari melakukan sosialisasi, penemuan kasus, hingga memberikan intervensi,” terang dia. 

Karenanya, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya dinaungi oleh Pemkot Surabaya, tetapi juga milik swasta. “TBC memerlukan pengobatan minimal 6 bulan dan Alhamdulilah bisa dicover BPJS. Kami memiliki TCM (Tes Cepat Molekuler) sebanyak 40 unit yang tersebar di Puskesmas dan rumah sakit,” ungkap dia. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (Yabhysa) Peduli TBC, Siti Maslamah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan dan pernyataan bersama antara pihak legislatif, komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM (District-Based Public-Private Mix) terkait perkembangan dan upaya kolaborasi penanggulangan TBC.  

“Kegiatan ini menjadi salah satu strategi advokasi yang dilakukan melalui media massa di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya untuk melakukan kolaborasi antara pihak dan meningkatkan kesadaran dan komitmen pemangku kepentingan terhadap kolaborasi upaya penanggulangan TBC di kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Dinkes TBC Kemenkes RI