Dinkes Sebut 31.443 Keluarga di Pacitan Belum Miliki Jamban Layak

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

17 Mei 2024 11:10 17 Mei 2024 11:10

Thumbnail Dinkes Sebut 31.443 Keluarga di Pacitan Belum Miliki Jamban Layak Watermark Ketik
Ilustrasi jamban tak layak pakai. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Akses sanitasi yang layak tampaknya masih menjadi tantangan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menunjukkan, di tahun 2023 masih ada 16,23 persen keluarga atau setara dengan 31.443 KK yang belum memiliki jamban layak. 

"Secara data dari total 194.733 kartu keluarga (KK), keluarga dengan akses terhadap sanitasi layak di Pacitan masih 83,77 persen di tahun 2023," papar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, Nunuk Irawati, Jumat (17/5/2024).

Kendati demikian, persentase KK dengan akses sanitasi layak seiring waktu berjalan kian membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Di tahun 2022, di angka 82,5 persen atau naik sebesar 1,23 persen di tahun 2023-nya," imbuh Nunuk kepada media online nasional Ketik.co.id

Terkait kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan, Nunuk mengklaim bahwa seluruh warga Pacitan kini sudah nihil melakukan budaya buruk tersebut.

"Untuk BAB sembarangan kami sudah deklarasi sebagai Open Defecation Free (ODF) tahun 2014. Artinya, Pacitan itu sudah 100 persen warganya tidak BAB sembarangan. Tapi memang belum semuanya punya jamban yang terstandardisasi, seperti masih menggunakan jamban cemplung, dan jamban saring," ungkapnya.

Menurut Nunuk, upaya perbaikan akses sanitasi di Pacitan saat ini terus digalakkan Pemkab Pacitan.

Pertama, edukasi yang dilakukan oleh Dinkes melalui sosialisasi dan mendorong penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar, salah satunya adalah akses sanitasi layak. 

Kedua, Dinas PUPR berfokus pada pembangunan sarana sanitasi yang memadai.

"Salah satu pilar STBM adalah membudayakan perilaku buang air besar sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan. Dan menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan," ungkapnya.

Nunuk mentargetkan di tahun 2024, separo dari seluruh desa di Pacitan berhasil terverifikasi STBM. Jika sudah, artinya wilayah tersebut telah layak menurut standard kesehatan.

"Kami targetkan setiap desa di tahun ini 50 persen dari desa sudah terverifikasi STBM. Artinya kalau sudah terverifikasi STBM mereka telah memenuhi syarat," targetnya.

Lebih lanjut, Nunuk mengatakan bahwa, meningkatkan akses sanitasi layak merupakan salah satu intervensi sensitif untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dan pencegahan stunting.

Dinkes Pacitan berharap, warga kian memahami akan pentingnya sanitasi, pun sudi membangun jamban yang layak secara mandiri.

"Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa sanitasi adalah kebutuhan primer," tandas Nunuk. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Jamban di Pacitan sanitasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat STBM Open Defecation Free odf