Digugat Pelatih Sung Rp 1,1 M, Manajemen Elang Pasific Caesar Siap Hadapi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

20 Juli 2023 19:09 20 Jul 2023 19:09

Thumbnail Digugat Pelatih Sung Rp 1,1 M, Manajemen Elang Pasific Caesar Siap Hadapi Watermark Ketik
Direktur PT Elang Pasific Caesar, Irsan Pribadi Susanto (Kiri) memberikan klarifikasi adanya pemecatan sepihak oleh manajemen kepada pelatih asal Korsel Sung Jaesik, Kamis (20/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pelatih klub bola basket Elang Pasific Caesar Sung Jae Sik asal Korea Selatan, menggugat klub tersebut Rp 1,1 miliar. Alasannya dia diberhentikan secara sepihak.

Namun pihak klub bola basket Elang Pasific Caesar Surabaya membantah melakukan pemecatan pelatih asing Sung Jaesik yang berkiprah di kompetisi IBL 2023. Manajemen Elang Pasific Caesar siap menghadapi gugatan perdata itu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Elang Pasific Caesar Irsan Pribadi Susanto mengaku cukup terkejut setelah dirinya menerima surat dari PN Surabaya terkait gugatan Sung. Setelah berkomunikasi dan konsultasi dengan tim hukum PT Elang Pasific Caesar, maka diputuskan mengikuti proses hukum yang akan berjalan.

"Kami sudah konsultasi silakan dibeberkan di pengadilan, biar tahu kejadiannya seperti apa. Tahu-tahu dapat surat dari pengadilan" terangnya Kamis (20/7/2023).

Irsan menjelaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap mantan pelatihnya, Sung Jaesik. Menurut Irsan Pribadi, Sung sendiri yang minta mundur dari posisi pelatih Pasific pada 16 Februari 2023.

"Saya tegaskan memang beliau (Sung Jaesik) ada ungkapan pengundurkan diri tanggal 16 Februari, itu disaksikan manajer dan asisten manajer kita," sebut Irsan.

Setelah mundur, lanjut Irsan, Sung mangkir dari tugasnya sebagai pelatih setelah IBL seri Semarang.  Satu hari setelah seri Semarang dan tanpa persetujuan manajemen Pasifik, Sung Jaesik memutuskan pulang Korea Selatan pada 20 Maret 2023. "Tanpa izin saya, Sung pulang ke Korea jadi saya tidak tahu kapan dia pulang," terang Irsan.

Irsan menerangkan, dirinya dan Sung pernah melakukan pertemuan dan pembicaraan setelah 16 Februari 2023. Ini setelah dirinya melakukan klarifikasi ke manajer dan asisten manajer soal kabar mundurnya Sung.

"Sebelum seri Semarang, saya panggil dan bicara empat mata dengan Sung soal kabar mau mundur dan bilang iya. Saya jawab ya sudah dan saya bilang kepulangan ke Korea akan diurus," terangnya.

Saat itu, Sung tanya sisa kontrak 3 tahun. Karena dia mengundurkan diri, maka hanya mendapatkan hak gaji bulan berjalan. "Jika dipecat memang ada pesangon, tapi kan dia mundur. Hubungan saya dengan Sung baik, tapi ada pihak-pihak berkepentingan yang memanfaatkan," jelasnya.

Irsan menambahkan, Pasific dengan Sung juga tidak ada klausal kontrak. Hanya surat penawaran kerja. 

Irsan mengaku cukup terkejut setelah dirinya menerima surat dari PN Surabaya terkait gugatan Sung.

Ia mengaku, memang sempat ada somasi terhadap dirinya dari suami Ketua Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati terkait Sung.

"Tapi saya sudah ketemu dan ngobrol dengan bu Evi, disarankan diselesaikan baik-baik dibanding ribut di pengadilan. Dari awal Pasific tidak ribut dengan Sung, kalau diselesaikan baik-baik nanti setelah IBL selesai. Tetapi setelah IBL selesai, (Sung) tak pernah hubungi. Tiba-tiba ada kabar dan surat dari pengadilan, makannya saya kaget," ucap Irsan.

Seperti diketahui, Sung menggugaat mantan klubnya, Pasific Caesar ke PN Surabaya. Gugatan ini bernomor 683/Pdt.G/2023/PN Sby, perkara ini akan disidangkan Selasa (25/7/2023).

"Saya dikontrak Desember 2022 dan baru dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik.

Sung Jaesik mengaku tidak ada pembicaraan sama sekali tentang pemutusan kontrak oleh manajemen dengan dirinya.

"Saat itu tidak ada pembicaraan jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar," tutur Sung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Elang Pasific Caesar Bola Basket Basket gugatan Perdata PN Surabaya Surabaya Sung Jaesik