Diduga Sebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian, Akun FGM GKI Raja Ampat Dilaporkan

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

30 Agustus 2024 23:09 30 Agt 2024 23:09

Thumbnail Diduga Sebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian, Akun FGM GKI Raja Ampat Dilaporkan Watermark Ketik
Kuasa Hukum Pasangan RUBI, Jamaludin Rumatiga, SH saat membuat laporan ke Gakumdu dan Bawaslu, Jumat 30 Agustus 2024. (Foto: Dok. Narasumber)

KETIK, RAJA AMPAT – Kuasa hukum Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Raja Ampat, Ria Siti Nurlia Umlati dan Benoni Saleo (RUBI), Jamaludin Rumatiga SH secara resmi melaporkan akun media sosial Facebook atas nama FGM GKI Raja Ampat ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpatu) dan Bawaslu Raja Ampat, Jumat 30 Agustus 2024.

Akun tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, rasis yang terindikasi akan memancing reaksi publik di arena perhelatan politik Pemilukada Raja Ampat. Untuk diketahui, FGM merupakan Forum Generasi Muda gereja yang di dalam lembaga tersebut berisikan para generasi muda.

Ironisnya, ada oknum yang sengaja memanfaatkan akun lembaga tersebut untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang juga terindikasi secara gamblang ikut melakukan politik praktis demi tujuan politik pihak tertentu.

Terkait hal itu, Jamaluddin Rumatiga, selaku kuasa hukum mendesak Gakumdu dan Bawaslu Raja Ampat segera mengambil langkah tegas untuk memproses akun Facebook tersebut. Selanjutnya Jamaludin juga mendesak Gakumdu dan Bawaslu Raja Ampat agar memanggil Ketua FGM GKI Raja Ampat untuk diperiksa demi kepentingan penyelidikan.

"Segera menangkap oknum pengguna akun FGM GKI. Saya juga mendesak kepada Gakumdu dan Bawaslu untuk memeriksa Ketua FGM GKI Raja Ampat untuk dimintai keterangan pertanggungjawaban atas akun lembaga yang digunakan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian," desak Jamal.

Statement senada juga disampaikan Tim Hukum Pasangan RUBI, Decky Buce Feey, SH. Buce menerangkan bahwa lembaga FGM GKI tersebut merupakan salah satu lembaga yang menampung pemuda GKI yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Buce yang juga sebagai salah satu pemuda GKI Raja Ampat, bahwa harusnya fungsi lembaga itu digunakan untuk kepentingan gerejawi yang berkaitan dengan kepemudaan GKI, bukan ikut berpolitik praktis.

Sebab itu, Buce meminta kepada lembaga Sinode di tanah Papua agar membubarkan FGM GKI Kabupaten Raja Ampat karena diduga kuat telah ikut berpolitik praktis dan menyebarkan berita bohong serta melakukan ujaran kebencian yang mana tindakan tersebut sangat jauh dari kapasitas dan fungsi lembaga.

"Harapan saya, mari kita sama-sama bertarung dalam konsep politik membangun di ajang pemilihan kepala daerah, bukan saling menghujat. sebab 6 pasangan calon adalah anak-anak negeri, anak-anak hebat yang sudah terpilih untuk memimpin negeri ini apabila terpilih." Tutup Buce Feey. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemilukada Raja Ampat Ujaran kebencian berita hoax media Facebook Akun Fgm Gki Raja Ampat Gakumdu Raja Ampat Bawaslu Raja Ampat