Demi Nasib Pegawai Honorer Sidoarjo, 3 Agustus BKD ke Jakarta

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

30 Juli 2023 15:52 30 Jul 2023 15:52

Thumbnail Demi Nasib Pegawai Honorer Sidoarjo, 3 Agustus BKD ke Jakarta Watermark Ketik
(Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Batas waktu semakin dekat. Pada 28 November 2023 mendatang, pemerintah pusat memutuskan tidak ada lagi pegawai berstatus pegawai honorer di seluruh Indonesia. Baik di pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Sidoarjo punya 2.533 yang nasibnya belum jelas.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo menyebutkan, saat ini, total ada 8.753 pegawai honorer di Pemkab Sidoarjo. Mereka bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Masa kerja bervariasi. Antara 2 tahun sampai 14 tahun.

Di antara 8 ribuan pegawai honorer itu, 3.088 orang sudah tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nasibnya relatif lebih jelas. Mereka akan diprioritaskan untuk penataan. Baik mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Bahkan, 1.179 sudah dipastikan lolos seleksi PPPK.

Adapun sisanya, 5.665 orang belum masuk data base BKN. Namun, sudah ada 1.345 yang diterima menjadi PPPK. Jika ditotal, pegawai honorer yang telah lolos menjadi PPPK mencapai 2.524 orang. Yang belum lolos seleksi PPPK mencapai 6.229 orang.

Plt Kepala BKD Sidoarjo M. Makhmud menyatakan, 3.696 pegawai honorer yang belum lolos itu masuk penataan. Di antaranya, mengikuti program alih daya. Mereka adalah pegawai honorer yang bekerja sebagai tenaga kebersihan (420 orang), tenaga keamanan (708 orang), sopir 144 orang, dan guru (2.424 orang).

”Ada 2.533 tenaga di luar tenaga kebersihan dan lainnya itu dicarikan formulasinya. Misalnya nanti PPPK paro waktu atau lainnya,” terangnya.

BKD Sidoarjo, lanjut Makhmud, telah menyiapkan penataan pegawai honorer tersebut. Pada Kamis, 3 Agustus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengundang seluruh BKD se-Indonesia untuk rapat di Jakarta.

Foto Masa pengabdian pegawai honorer di Kabupaten Sidoarjo menurut data BKD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Masa pengabdian pegawai honorer di Kabupaten Sidoarjo menurut data BKD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Menurut dia, pertemuan itu akan membahas, antara lain, proyeksi formasi rekrutmen PPPK dan CASN pada tahun 2023 ini. Akan disampaikan kuota masing-masing daerah.”Berapa ASN dan berapa PPPK-nya," tambah Makhmud.

Tidak tertutup kemungkinan ada kepastian tentang nasib para pegawai honorer yang belum lolos PPPK, CASN, alih daya, maupun skema lainnya.

Yang pasti, tegas Makhmud, honor ribuan pegawai itu tetap aman hingga akhir tahun anggaran 2023. BKD telah mengalokasikan anggaran gaji untuk mereka sampai Desember. Semuanya, 8.753 orang pegawai honorer.

”Daerah diminta tetap mengalokasikan anggaran untuk seluruh honoror. Di Sidoarjo juga sudah disiapkan,” tegasnya. Hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Pegawai Honorer Penghapusan Honorer Menpan-RB Pemkab Sidoarjo BKD Sidoarjo Tenaga Kontrak