Daftar Merek Mobil dan Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

7 Maret 2023 04:35 7 Mar 2023 04:35

Thumbnail Daftar Merek Mobil dan Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Watermark Ketik
Suasana pameran IIMS 2023. (Foto: IIMS.com)

KETIK, JAKARTA – Dari sekian banyak merek mobil dan motor listrik di Indonesia, yang disetujui pemerintah mendapatkan subsidi pembelian kendaraan listrik hanya ada lima.

Dua merek mobil listrik adalah Hyundai dan Wuling, sedangkan tiga motor listrik yakni Gesits, Volta dan Selis.

Kelima merek ini mendapatkan subsidi lantaran memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Subsidi pemerintah akan diberikan untuk 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling.

Sedangkan buat motor listrik jumlahnya 200 ribu unit. Ada subsidi lain khusus motor listrik, yaitu hasil program konversi, sebanyak 50 ribu unit.

Pembelian motor listrik dan konversi mendapatkan subsidi Rp7 juta. Pembelian motor listrik dan konversi mendapatkan subsidi Rp7 juta. Selama mendapatkan subsidi, Gesits, Volta dan Selis tak boleh menaikkan harga motor.

"Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rilis resmi, Senin (6/3/2023).

Pembeli kendaraan listrik subsidi hanya bisa membeli satu unit. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan sistem untuk memastikan itu, termasuk pemeriksaan NIK di KTP.

Kemenperin menjelaskan manfaat subsidi ini diberikan ke konsumen tetapi melalui produsen. Program subsidi berlangsung sejak 20 Maret hingga 31 Desember.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mobil listrik subsidi