Cover 670 Titik Parkir, Kota Malang Hanya Miliki Tujuh Petugas Pungut Retribusi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

4 Mei 2024 04:30 4 Mei 2024 04:30

Thumbnail Cover 670 Titik Parkir, Kota Malang Hanya Miliki Tujuh Petugas Pungut Retribusi Watermark Ketik
Ilustrasi orang parkir di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kota Malang saat ini tengah kekurangan Juru Pungut Retribusi yang salah satunya bertugas untuk mengumpulkan dan melaporkan pungutan retribusi sesuai dengan prosedur. Keberadaan mereka untuk mengcover ratusan titik parkir yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan saat ini Kota Malang hanya memiliki tujuh orang Juru Pungut.

Jumlah tersebut dinilai masih kurang lantaran terdapat lebih dari 670 titik parkir yang ada di Kota Malang. Hal tersebut menanggapi usulan dari DPRD Kota Malang yang meminta agar Juru Pungut tidak lagi dikerahkan.

"Juru pungut kita hanya ada tujuh orang, masa mau dikurangi lagi. Tahun depan akan berkurang lagi karena ada yang pensiun. Tahun ini pensiun berkurang dua jadi tinggal lima orang," ujar Widjaja, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya kinerja Juru Pungut sangat krusial dalam pengoptimalan retribusi parkir di Kota Malang. Dengan banyaknya titik parkir di Kota Malang, justru jumlah Juru Pungut yang ada masih dinilai kurang optimal. 

"Mana mungkin Juru Pungut akan dikurangi dan harus mengcover hampir 670 titik. Berarti justru kurang, namun untuk idealnya berapa jumlahnya, belum kita hitung. Juru Pungut itu Pegawai Negeri Sipil. Apakah mau dihapus, siapa nanti yang memungutkan," lanjut Widjaja.

Kendati demikian jumlah Juru Pungut dapat dikurangi apabila sistem parkir di Kota Malang telah menggunakan teknologi QRIS. Meskipun teknologi tersebut lebih berdampak pada pengurangan juru parkir, namun jumlah Juru Pungut juga akan turut berpengaruh.

"Bisa jadi juru pungut pakai itu tapi dengan catatan kita menggunakan teknologi, di antaranya adalah QRIS. Sangat mungkin untuk tidak perlu menambah Juru Pungut," sebutnya.

Sayangnya penerapan sistem QRIS untuk pembayaran parkir di Kota Malang masih memerlukan kajian dan perencanaan. Mengingat berkurangnya juru parkir akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Belum lagi sistem parkir konvensional sudah berjalan puluhan tahun di Kota Malang.

"Jukir mungkin akan dikurangi tapi akan berpengaruh kepada sosial. Kita lihat tidak semudah itu karena ini sudah berpuluh-puluh tahun kita harus atur sedemikian rupa," tuturnya.

Rencana pembayaran parkir dengan QRIS juga memberikan dampak pada sistem upah yang diterima oleh Jukir. Dengan menerapkan pembayaran non tunai, uang parkir akan langsung masuk ke Pemkot Malang. Para jukir akan mendapatkan penghasilan atau gaji dari Pemkot Malang sesuai kesepakatan dan pendapatan parkir yang terkumpul.

"Jukir itu selama ini identik dipegang oleh masyarakat. Bisa jadi Jukir diubah menggunakan teknologi seperti dengan cara e-parking. Maka otomatis akan mengurangi personil Jukir," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Juru Pungut Juru Parkir Kota Malang Dishub Kota Malang Kekurangan Juru Pungut