Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Surabaya Bentuk Desa Binaan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Gumilang

7 Juni 2024 11:40 7 Jun 2024 11:40

Thumbnail Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Surabaya Bentuk Desa Binaan Watermark Ketik
Imigrasi Kelas 1 Surabaya membentuk desa binaan, Jumat (7/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membentuk Desa Binaan di Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Hal ini untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan mencegah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.

"Melalui program ini, kami ingin menjalin kerjasama dan koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di desa untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian lainnya,” urai Plh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Suyatno, Jumat (7/6/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya sebelumnya telah menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang ditugasi untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan, melakukan kerjasama atau koordinasi.

Selain itu, memberikan bimbingan penanganan permasalahan keimigrasian dan potensi gangguan yang terjadi di kalangan masyarakat desa atau kelurahan, memberikan pelayanan pada kesempatan pertama terhadap kepentingan masyarakat untuk sementara waktu dalam permasalahan keimigrasian. Terakhir, serta mengumpulkan informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait isu keimigrasian.

Suyatno menambahkan, Desa Ngoro dipilih sebagai desa binaan karena sesuai dengan kriteria Desa Binaan Imigrasi. Menurutnya, Desa Ngoro memiliki potensi yang besar dalam hal pergerakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, jumlah penduduk usia produktif yang signifikan dengan potensi migrasi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Dengan menjadikan Desa Ngoro sebagai Desa Binaan, kami berupaya untuk mendorong peningkatan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah ini," jelas Suyatno.

Kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini disambut baik oleh masyarakat Desa Ngoro. Ditemui di akhir acara sekitar pukul 21.15 WIB, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo dalam menyampaikan terima kasih kepada Imigrasi Surabaya atas program ini.

"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat Desa Ngoro untuk lebih memahami tentang peraturan keimigrasian dan dapat ikut membantu menjaga kedaulatan negara," ujar Satrio Wahyu Utomo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imigrasi Surabaya Surabaya TPPO perdagangan orang