Bupati Jember Siap Fasilitasi Legalitas Industri Rokok

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

7 November 2023 12:45 7 Nov 2023 12:45

Thumbnail Bupati Jember Siap Fasilitasi Legalitas Industri Rokok Watermark Ketik
Pemusnahan rokok ilegal di Bea Cukai Jember (21/9/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sebagai upaya meningkatkan penerimaan hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bupati Jember menyatakan siap membantu mengurus legalitas usaha rokok yang ada di Jember.

Fasilitasi mengurus legalitas industri rokok juga merupakan salah satu cara dalam gempur rokok ilegal di Kabupaten Jember, yang sering disosialisasikan kepada masyarakat saat pembagian BLT dari dana hibah DBHCHT.

Tahun lalu, masyarakat menerima BLT hibah DBHCHT sebesar Rp 300 ribu, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp 400 ribu. 

Bupati Jember Hendy Siswanto, juga menyampaikan bahwa uang yang diterima itu bukan berasal dari dirinya, namun hasil pajak yang dikumpulkan dari para perokok dan petani tembakau Jember.

Bupati berpesan kepada penerima BLT serta perangkat kecamatan hingga desa untuk mengingatkan kepada perokok jangan lagi membeli rokok ilegal tanpa cukai. “Saya ingatkan jangan lagi beli rokok ilegal. Yang pedagang juga begitu jangan jual rokok ilegal,” ungkapnya.

Sementara, pengusaha rokok yang belum memiliki izin dan ingin terus menjalankan usahanya, Bupati siap memfasilitasi membantu perizinan.

Mengingat tahun ini, Pemkab Jember hanya menerima Rp 110 miliar dari hibah DBHCHT. Menurutnya angka tersebut terbilang kecil mengingat Jember sebagai kota tembakau, harusnya bisa mencapai Rp 250-300 miliar. “Berarti ada sesuatu yang hilang, salah satunya pemakaian bahan untuk rokok ilegal,” ulas Hendy.(*)

Tombol Google News

Tags:

Gempur rokok ilegal legalitas industri rokok Jember Pemkab Jember Hendy Siswanto