Bupati Jember Akan Pertahankan Tenaga Honorer

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

7 Juli 2023 06:07 7 Jul 2023 06:07

Thumbnail Bupati Jember Akan Pertahankan Tenaga Honorer Watermark Ketik
Penyerahan 781 SK PPPK oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis (6/7/2023) (Foto: Diskominfo Jember)

KETIK, JEMBER – Ratusan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) untuk tenaga pendidik diserahkan Bupati Hendy Siswanto, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember pada Kamis (6/7/2023).

Tercatat sebanyak 793 guru yang lolos seleksi PPPK pada tahun 2023. Namun, pada tahap pemberkasan, ada sejumlah 8 guru yang mengundurkan diri dan 4 orang meninggal dunia.

“Sisa 781 orang yang kemudian diusulkan lalu ditetapkan NIP-nya oleh BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sukowinarno usai penyerahan SK PPPK.

Bupati Hendy berharap ratusan guru tersebut dapat termotivasi karena mendapatkan tambahan pendapatan lebih banyak dari sebelumnya. Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Jember. “Dengan guru disejahterakan, diharapkan kualitas mengajar juga naik,” ujar Hendy.

Selain itu, Hendy menegaskan betapa pentingnya posisi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Namun, mereka masih belum mendapatkan kepastian. “Tapi tenaga mereka masih sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Sedangkan pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan pada 28 November 2023 nanti. Berdasarkan amanat Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“November nanti, secara serentak honorer akan diberhentikan, tapi tidak dengan Kabupaten Jember. Tetap kami pertahankan sampai ada kebijakan baru. Karena mereka bagian dari kekuatan kami,” tegasnya. 

Apalagi kalau dikeluarkan, bupati mengaku bahwa Pemkab Jember jelas akan sangat kerepotan. Sebab, fokus dari Pemkab Jember adalah untuk menekan kemiskinan. “Kalau mereka kami keluarkan, kemiskinan jelas semakin naik,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PPPK Pemkab Jember honorer Jember penyerahan SK PPPK