Bupati Freddy Tegaskan Pemda Harus Berlaku Adil Distribusi BBM Subsidi

Jurnalis: La Jen
Editor: M. Rifat

15 November 2022 23:39 15 Nov 2022 23:39

Thumbnail Bupati Freddy Tegaskan Pemda Harus Berlaku Adil Distribusi BBM Subsidi Watermark Ketik
Bupati Freddy Thie saat dengar pendapat dengan sopir angkot dengan sopir angkot di ruang rapat kantor Bupati (foto.humas pemda)

KETIK, KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Assisten II Dedy Ombaier menerima supir angkutan umum di ruang rapat Kantor Bupati pada Selasa (15/11/2022). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstran yang dilakukan para supir angkot perihal dampak kenaikan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana.

Hadir dalam agenda tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1804, perwakilan Kepolisian Resort (Polres), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), Perwakilan Kejaksaan, Kepala Pertamina, dan Direktur SPBU Krooy.

Mengawali sambutannya, Freddy Thie menjelaskan terkait dengan upaya serta langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana dalam mengantisipasi kenaikan BBM. "Sebagai Pemerintah kami tentu dalam mengeluarkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya," ucap Bupati Freddy.

Berkaitan dengan surat edaran yang dikeluarkanPemda Kaimana beberapa waktu lalu, ia mengaku telah mencermatinya dan mengkalkulasi berbagai aspek di dalamnya. "Sebelum keluarkan surat edaran saya telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian berdasarkan aspek-aspek tadi. Mulai dari waktu dan jumlah penyaluran," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa hitungan jarak tempuh per kilo meter pun menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan oleh pihaknya dalam merumuskan surat edaran. "Kami juga menghitung jarak tempuh kendaran baik itu roda dua maupun roda empat, sehingga dalam surat edaran tersebut kami batasi roda 2 per harinya 9 liter dan roda empat 30 liter, hal ini juga karena setiap hari Pertamina hanya bisa salurkan 8 ton minyak subsidi untuk SPBU," tambah Kaibus sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kedudukan Pemda dan Pertamina yang dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyampaikan baik Pemda maupun Pertamina punya aturan main yang harus ditaati. "Nah, pertamina pun demikian kita pemda tidak bisa intervensi sejauh itu, kita bisa saja bilang akan bagi penyaluran ke selain SPBU. Cuma kan tidak ada aturan dan arahan dari pertamina," lanjutnya.

Mendengar hal itu, salah satu perwakilan supir angkutan umum meminta agar kedepan Pemda bersama pihak-pihak terkait dapat memperketat proses penyaluran di SPBU yang ada. "Ini baru kami dapat penjelasan yang utuh, pak Bupati izin kalau begitu kami minta kalau bisa pengawasan di lapangan bisa diperketat, biar apa yang tadi pak Bupati sampaikan itu sejalan," ucap salah satu perwakikan tersebut.

Hal senada juga disampaikan orang nomor satu di Kaimana itu sebelum mengakhiri pertemuan tersebut. Freddy sepakat untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah ini. "Saya berharap ke depan soal pengawasan ini jadi tanggung jawab kita bersama dan aturan ini harus kita pegang untuk proses ini berjalan dengan baik", tutup Freddy Thie.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kaimana freddy thie bbm subsidi