Bupati Bandung Akan Bentuk RDTR Berbasis Digital

Jurnalis: Akhmad Sugriwa
Editor: Rudi

27 Maret 2023 06:37 27 Mar 2023 06:37

Thumbnail Bupati Bandung Akan Bentuk RDTR Berbasis Digital Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 di Jakarta, Senin (27/3/23). (Foto:Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Gabriel Triwibawa, meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia untuk segera membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).

Permintaan itu disampaikan Gabriel Triwibawa di hadapan sejumlah bupati walikota yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas di Tribata Darmawangsa Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Gabriel menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas 11 Januari lalu. 

"Pak Presiden telah memberikan arahan bahwa  dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi, maka dibutuhkan proses perijzinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perizinan itu, diperlukan penyesuaian RDTR", ungkap Gabriel.

Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkomitmen dengan jajarannya, untuk mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi. 

"Termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital," ungkap bupati.

Selaku kepala daerah, bupati pun mengapresiasi jika Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan. Dari awal ia menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perijinan.

"Bantuan anggaran itu, tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR,  yang nanti pada ujungnya dapat mempelancar proses perijinan di Kabupaten Bandung," imbuh Dadang.

Foto Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 di Jakarta, Senin (27/3/23).(Foto: Diskominfo)Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 di Jakarta, Senin (27/3/23).(Foto: Diskominfo)

Dapat ABT dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Bandung mendapat Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Penyusunan RDTR Tahun 2023 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN RI.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten dari 115 kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan ABT ini", ucap Bupati Bandung.

Tentunya hal itu menjadi apresiasi tersendiri untuk Pemkab Bandung. Terpilihnya Kabupaten Bandung, kata bupati, karena empat wilayah di Kabupaten Bandung masuk ke dalam 500 daerah yang paling diminati investasinya di Indonesia.

"Maka dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian ATR/BPN, yang telah memberi kesempatan dan mempercayai kami untuk bisa mengelola ABT ini. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Pak Presiden, bisa kami wujudkan di daerah," kata bupati.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA rdtr Digital