Bersama Jajaran Forkopimda, Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Pil Logo Y

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

21 Desember 2023 12:33 21 Des 2023 12:33

Thumbnail Bersama Jajaran Forkopimda, Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Pil Logo Y Watermark Ketik
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono bersama Forkopimda Kabupaten Bondowoso saat memusnahkan ribuan pil dengan cara diblender (21/12/2023) (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Polres Bondowoso bersama jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) setempat memusnahkan 2 ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas ribuan botol Miras dengan alat berat di Halaman Mako Polres Bondowoso, pada Kamis (21/12/2023).

Bersama dengan itu, juga dimusnahkan 5 ribu pil logo Y, dan 1.000 pil logo BMP warna kuning. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, juga ada puluhan knalpot brong yang merupakan hasil penindakan.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono bersama Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto; Ketua DPRD, Ahmad Dhafir; Kepala Kejari, Dzakiyul Fikri; serta Perwakilan Kodim 0822 Bondowoso, dan sejumlah tokoh agama menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2023. "Dari kasus-kasus tersebut kami mengamankan 66 tersangka," katanya.

Tak hanya Miras dan pil logo Y, pria yang baru menjabat sekitar sepekan sebagai Kapolres Bondowoso ini menyebut bahwa sepanjang tahun 2023 pihaknya juga berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkotika di Bumi Ki Ronggo.

Foto Ribuan botol Miras saat dimusnahkan menggunakan alat berat (Ari Pangistu for ketik.co.id)Ribuan botol Miras saat dimusnahkan menggunakan alat berat (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

Dari kasus tersebut ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bondowoso. Yakni, 19,18 gram sabu-sabu. Kemudian, dari 33 kasus pihaknya mengamankan 13.751 butir pil yang masuk dalam daftar obat G.

Ia menyebut pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram di Bumi Ki Ronggo. Karena itulah, dirinya mengharapkan adanya dukungan seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menyampaikan pada kepolisian apabila menemukan adanya tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, mengungkapkan apresiasinya atas apa yang dilakukan oleh Polres Bondowoso untuk terus berupaya menciptakan situasi aman dan kondusif. Salah satunya, jelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024. "Bagaimana menciptakan situasi aman. Masyarakat saat berlibur terlindungi terayomi. Terasa aman, itu yang penting," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #KetuaDPRD Polres Bondowoso lintar mahardhono Pj Bupati Bondowoso