[Berita Foto] Berkah BPJS Kesehatan, Periksa Kehamilan hingga Persalinan Caesar Semakin Mudah dan Lancar

Jurnalis: Achmad Fazeri
Editor: Mustopa

30 Juli 2024 11:24 30 Jul 2024 11:24

Thumbnail Pasien ibu hamil hendak kontrol rutin menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Wirosari 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024). Layanan BPJS Kesehatan untuk ibu hamil mampu mencegah sedini mungkin risiko kematian bayi serta kematian ibu saat dan pasca melahirkan. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Pasien ibu hamil hendak kontrol rutin menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Wirosari 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024). Layanan BPJS Kesehatan untuk ibu hamil mampu mencegah sedini mungkin risiko kematian bayi serta kematian ibu saat dan pasca melahirkan. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan pada trimester 3 di Puskesmas Wirosari 1 Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024). Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, detil kontrol kehamilan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali yakni 1 kali trimester pertama, 2 kali trimester kedua, serta 3 kali trimester ketiga. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan pada trimester 3 di Puskesmas Wirosari 1 Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024). Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, detil kontrol kehamilan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali yakni 1 kali trimester pertama, 2 kali trimester kedua, serta 3 kali trimester ketiga. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Petugas membuat surat rujukan lewat online untuk persalinan Caesar bagi pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Wirosari 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Surat rujukan bisa didapat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), baik itu puskesmas atau klinik tempat pasien terdaftar. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Petugas membuat surat rujukan lewat online untuk persalinan Caesar bagi pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Wirosari 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Surat rujukan bisa didapat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), baik itu puskesmas atau klinik tempat pasien terdaftar. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Dengan membawa surat rujukan dari dokter di Faskes I, seorang pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan melakukan pendaftaran persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Surat rujukan diberikan ketika dokter Faskes I melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kehamilan berisiko tinggi hingga perlu dilakukan persalinan Caesar. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Dengan membawa surat rujukan dari dokter di Faskes I, seorang pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan melakukan pendaftaran persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Surat rujukan diberikan ketika dokter Faskes I melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kehamilan berisiko tinggi hingga perlu dilakukan persalinan Caesar. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Seorang perawat melakukan pemeriksaan tekanan darah kepada pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Layanan pemeriksaan ibu hamil menggunakan sistem rujukan berjenjang dimulai dari Faskes I atau FKTP, lalu dirujuk ke rumah sakit apabila fasilitas di FKTP tidak memadai untuk menangani kondisi kehamilan pasien. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Seorang perawat melakukan pemeriksaan tekanan darah kepada pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Layanan pemeriksaan ibu hamil menggunakan sistem rujukan berjenjang dimulai dari Faskes I atau FKTP, lalu dirujuk ke rumah sakit apabila fasilitas di FKTP tidak memadai untuk menangani kondisi kehamilan pasien. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Seorang dokter spesialis kandungan melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2024). Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menjelaskan, pemeriksaan ANC di FKTP kini bisa dilakukan sebanyak 6 kali—sudah termasuk pemeriksaan USG sebanyak 2 kali. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Seorang dokter spesialis kandungan melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada pasien ibu hamil peserta BPJS Kesehatan di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2024). Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menjelaskan, pemeriksaan ANC di FKTP kini bisa dilakukan sebanyak 6 kali—sudah termasuk pemeriksaan USG sebanyak 2 kali. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Potret seorang bayi yang baru lahir lewat persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2024). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar operasi caesar sekitar 10-15% per kelahiran. Berdasar data penelitian WHO pada tahun 2021, operasi caesar terus meningkat secara global, dan saat ini mencakup lebih 1 dari 5 (21%) dari seluruh persalinan. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Potret seorang bayi yang baru lahir lewat persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2024). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar operasi caesar sekitar 10-15% per kelahiran. Berdasar data penelitian WHO pada tahun 2021, operasi caesar terus meningkat secara global, dan saat ini mencakup lebih 1 dari 5 (21%) dari seluruh persalinan. (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Thumbnail Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan tersenyum melihat putrinya yang baru ia lahirkan melalui persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2024). BPJS Kesehatan akan mencover biaya perawatan pasca melahirkan atau PNC sesuai standar dalam 2 kali kunjungan, dan layanan tindakan pasca persalinan di puskesmas yang memiliki Pelayanan Obstetri Neonatal Eemergensi Dasar (PONED). (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri) Watermark Ketik
Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan tersenyum melihat putrinya yang baru ia lahirkan melalui persalinan Caesar di RS Permata Bunda Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2024). BPJS Kesehatan akan mencover biaya perawatan pasca melahirkan atau PNC sesuai standar dalam 2 kali kunjungan, dan layanan tindakan pasca persalinan di puskesmas yang memiliki Pelayanan Obstetri Neonatal Eemergensi Dasar (PONED). (Foto: ketik.co.id/Achmad Fazeri)
Tombol Google News

Tags:

BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan Kesehatan Nasional RS Permata Bunda Purwodadi Puskesmas Wirosari 1 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Faskes 1 FKTP Persalinan Caesar